Turis Asal Tiongkok Dijambret di KEK The Mandalika, Polisi Langsung ke TKP

SUARALOMBOKNEWS | Kasus tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu, (21/2/2026).
Kasus Tindak Pidana Penjambretan itu menimpa salah seorang Wisatawan Asing asal Liaoning, Tiongkok bernama Rui Bao.
Peristiwa penjambretan terhadap wisatawan asing asal Tiongkok itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Iptu. Kadek Angga Nambara, Minggu, (22/2/2026).
Iptu. Kadek Angga Nambara mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kejadian penjambretan pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita. “Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ungkapnya
Iptu. Kadek Angga Nambara menceritakan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Kadek Angga Nambara, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA, korban sedang berjalan seorang diri di lokasi kejadian. Tiba-tiba, seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri.”Adapun barang-barang yang berada di dalam tas korban berupa paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk ditindaklanjuti. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya
Kadek Angga Nambara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap pelaku kasus tersebut, serta terus meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kadek Angga Nambara mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.“Kami menghimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,”ujarnya. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan