Terbitkan Keputusan Tanpa Dasar Hukum, Bupati Lombok Tengah Diminta Prades Berhentikan Kades Yang Diduga Arogan

SUARALOMBOKNEWS | Perangkat Desa (Prades), yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Pandang Tinggang, Adi Bagus Sumantre bersama dua orang Kasi dan satu orang Staf Pembantu yang dipecat secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Pandan Tinggang, H. Sentum, pada Kamis, (8/5/2025), mendatangi Kantor Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedatangan para Prades bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Pandan Tinggang itu untuk mempertanyakan dasar hukum Kades Pandan Tinggang, H. Sentum menerbitkan Surat Keputusan atau SK Pemberhentian Sementara Sekdes, Kasi dan Staf Pembantu di Pemdes Pandan Tinggang.
Dihadapan para Prades yang dipecat, H. Sentum didampingi Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandan Tinggang menuduh para Prades yakni Sekdes, Kasi dan Staf Pembantu diberhentikan sementara, karena melanggar aturan perangkat desa. Dimana saat masa Kampanye Pilkades Pandan Tinggang pada awal tahun 2025, kata H. Sentum, Prades tersebut ada didalam Video menghadiri Kampanye salah satu Calon Kades yang menjadi lawan H. Sentum di Pilkades Pandan Tinggang 2025.
Oleh para Prades yang dipecat, menilai penjelasan singkat H. Sentum tersebut tidak mendasar dan terkesan mengada – ada.”Ditanya apa dasar hukum, Perbup, Perda memberhentikan sementara Prades, malah dia (H.Sentum), menjawab melanggar aturan Prades karena katanya ada Video saya hadir di acara Kampanye Calon Kades, padahal itu fitnah dan bohong semua. Dan dia (H. Sentum) menjawab Khilaf menerbitkan SK Pemberhentian Sementara. Itu jawaban yang tidak mendasar, mengada – ada dan jawaban ngarang,” ucap Sekdes Pandan Tinggang, Adi Bagus Sumantre.
Mewakili para Prades yang dipecat, Sumantre mengaku sangat kecewa dan tidak terima terhadap sikap dan keputusan H. Sentum yang dianggap bertindak sewenang – wenang tanpa didasari aturan hukum yang berlaku.” Baru dilantik jadi Kades sudah bertindak sewenang – wenang, seperti ingin menjadi Raja di Desa Pandan Tinggang, padahal kami sudah sangat capek, tanpa digaji bertahun – tahun berjuang mati matian untuk pemekaran desa, dan setelah menjadi Desa Definitif, setelah ada Kades Definitif, malah kami diperlakukan tidak adil. Demi membuang kami, hukum pun dilanggar,” sesalnya
Tidak puas dengan jawaban Kades H. Sentum, para Prades bersama masyarakat Desa Pandan Tinggang akan menggelar aksi demo besar besaran ke Desa Pandan Tinggang.” Kami akan gelar demo besar besaran, biar publik tahu, ada raja yang bertindak sewenang – wenang di Desa Pandan Tinggang. Kami juga akan ke Kantor Bupati, biar pak Bupati, pak Wakil Bupati tahu ada Raja Arogan di Desa Pandan Tinggang. Kami juga meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk memberhentikan Kades Pandan Tinggang, sehingga jangan sampai Desa baru ini rusak oleh sikap pemimpinnya yang sewenang – wenang dan arogan,” pinta Adi Bagus Sumantre. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan