Gara-Gara Uang 20 Ribu, Seorang Ayah di Lombok Tengah Aniaya Anak Kandung Menggunakan Sajam

SUARALOMBOKNEWS | Sungguh sadis dan kejam perbuatan pria berinisial F, warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terhadap anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Hanya gara – gara uang Rp. 20 ribu, F melakukan kekerasan dengan menganiaya anak kandungnya hingga mengalami luka – luka menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, pada Senin, (17/3/2025), Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menetapkan Ayah Kandung Sadis itu sebagai tersangka tindak pidana kekerasaan terhadap anak kandung.
Polisi menetapkan F sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi – saksi hingga hasil Visum dari Dokter.” “Jadi per tanggal 17 Maret kami resmi menetapkan F yang merupakan ayah kandung dari korban sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah. Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 Tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, Rabu (19/3/2025).
Iptu. Luk Luk menceritakan, kejadian ayah aniaya anak kandungnya itu, berawal ketika tersangka F menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada anaknya atau korban sebesar Rp. 100 ribu untuk diberikan kepada Awaludin.” Kemudian saudara Awaludin menanyakan melalui WhatsApp kepada tersangka F terkait sisa uang pembayaran, dan tersangka F menyampaikan bahwa sisa uang pembayaran tersebut sudah dititipkan kepada korban,” ceritanya
Selanjutnya, tersangka F menanyakan kepada korban kemana sisa uang tersebut, dan tersangka kemudian memeriksa saku celana korban dan menemukan uang sebesar Rp. 80 ribu. “Dari pengakuan korban uang yang dititipkan oleh ayah kandungnya itu sudah ia pakai Rp. 20 ribu untuk membeli kembang api. Mengetahui hal tersebut tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu,” sambung Iptu. Luk Luk.
Selain itu, lanjut Iptu. Luk Luk, tersangka juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa potongan ujung pedang yang diarahkan ke kepala korban, dan kemudian korban menepis ayunan Sajam dari ayah kandungnya itu menggunakan tangannya, hingga menyebabkan korban mengalami luka di kedua tangannya. “Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,” ujarnya. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan