SHOPPING CART

close

Ketua Ponpes Assyafi’iyah Penangsak Beri Kesaksian Mengejutkan Dalam Sidang Ijazah Paket C Diduga Palsu Milik Dewan PPP Lombok Tengah

Sidang Ijazah Paket C Diduga Palsu di Pengadilan Negeri Lombok Tengah
Ketua Yayasan Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak, TGH. Abdul Rasyid Nawawi, S.Pdi (satu dari kanan), saat memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim dalam sidang Ijazah Paket C diduga Palsu milik Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai di Pengadilan Negeri Lombok Tengah, NTB, Kamis, (16/1/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Sidang kasus pemalsuan dan penggunaan Ijazah Paket C diduga Palsu dengan terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi PPP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah IV Kecamatan Praya Barat – Praya Barat Daya, Lalu Nursai kembali digelar di Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Kamis, (16/1/2025).

Dalam sidang ketiga ini, sebanyak 5 orang saksi dihadirkan dalam persidangan yakni TGH. Abdul Rasyid Nawawi, S.Pdi selaku Ketua atau Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Assyafi’iyah NW Penangsak di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, selaku Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang melaksanakan program pendidikan Paket C pada Tahun 2007 dan tempat Terdakwa Lalu Nursai melaksanakan proses belajar mengajar, ujian dan menerima Ijazah Paket C.

Dan 4 Saksi lainnya yakni, dua orang saksi yang memberikan informasi kepada Lalu Nursai terkait dengan program pendidikan paket C dan yang mengantar Lalu Nursai mendaftar ke PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak sebagai peserta didik program Paket C serta yang mengantar Lalu Nursai melakukan Cap Jempol saat mengambil Ijazah Paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak. Selanjutnya Saksi dari Bidang Teknis KPU Lombok Tengah dan LO DPC PPP Lombok Tengah.

Setelah disumpah, Pimpinan Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak, TGH. Abdul Rasyid Nawawi, S.Pdi memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim.

Di hadapan majelis hakim TGH. Abdul Rasyid memaparkan, pada tahun 2007, PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak melaksanakan dua kali program pendidikan Paket C, yang dimana pada tahun 2007, penyelenggara program Paket C dilaksanakan oleh Muhammad Hilmi yang merupakan anak kandung dari TGH. Abdul Rasyid, dan Muhammad Hilmi telah meninggal dunia tiga tahun yang lalu.” Ponpes Assyafi’iyah melaksanakan program Paket C tahun 2006 – 2007 dan pada tahun 2007 melaksanakan dua kali program Paket C. Penyelenggaranya Muhammad Hilmi anak kandung saya, dan pada tahun 2007, dilaksanakan sesuai dengan data di penyelenggara, dan yang 2007 semua sudah dilaporkan ke saya, tahap pertama sekitar 50 peserta dan tahap kedua ada 30 lebih peserta, masalah lulus semua, saya kurang tahu,” ucapnya

TGH. Abdul Rasyid mengaku, dua kali bertemu langsung dengan terdakwa Lalu Nursai. Pertemuan pertama saat Lalu Nursai datang mendaftar sebagai peserta didik program Paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak dengan ditemani dan diantar oleh Muhib selaku pihak yang menginformasikan bahwa ada program paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak. Dan pertemuan kedua berlangsung setelah ujian program paket C selesai, dimana saat itu terdakwa Lalu Nursai datang untuk mengambil Ijazah Paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak.” Saat itu datang mau daftar, karena ada penyelenggara saya suruh langsung daftar ke penyelenggara. Saya bertemu dua kali, saat datang mendaftar dan mengambil Ijazah. Dan setelah itu pernah bertemu lagi dateng untuk melegalisir Ijazah. Karena penyelenggara meninggal dunia tiga tahun lalu, saya yang tanda tangan legalisir. Dan datang legalisir berdua dengan pak Muhib, yang dibawa fotocopy saja,” ungkapnya

TGH. Abdul Rasyid menjelaskan, hasil pelaksanaan program pendidikan Paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak baik itu yang tahun 2006 termasuk tahap pertama dan kedua tahun 2007 disampaikan ke Kantor Diklusepora Lombok Tengah saat itu.” Setelah melaksanakan proses belajar mengajar, hasil ujian dikirim ke Diklusepora,” ujarnya.

Sementara itu, saksi Muhib mengaku, dirinya mengantar terdakwa Lalu Nursai mendaftar sebagai peserta didik Program Paket C ke PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak.

Muhib juga mengaku, dirinya mengantar Lalu Nursai mengambil Ijazah Paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak.

Selain itu, Muhib juga mengaku melihat secara langsung terdakwa Lalu Nursai melakukan Cap Jempol saat mengambil Ijazah Paket C di PKBM Ponpes Assyafi’iyah NW Penangsak.” Saya temani Lalu Nursai bawa syarat – syarat mendaftar paket C ke Ponpes Assyafi’iyah. Kemudian bertemu Tuan Guru (TGH. Abdul Rasyid) lalu menyampaikan maksud Lalu Nursai mau daftar paket C, lalu Tuan Guru memanggil penyelenggara duduk di ruangan penyelenggara dan Lalu Nursai bicara berdua. Dan diakhir, tuan guru nelpon dari penyelenggara Ijazahnya sudah terbit, lalu disuruh ke Ponpes untuk Cap Jempol dan saya menemani Lalu Nursai ke Ponpes dan saya melihat langsung saat Lalu Nursai Cap Jempol,” ujarnya. [SLNews – rul].

 

Tags:

0 thoughts on “Ketua Ponpes Assyafi’iyah Penangsak Beri Kesaksian Mengejutkan Dalam Sidang Ijazah Paket C Diduga Palsu Milik Dewan PPP Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK