Pengadaan dan Penyaluran Bantuan Hewan Ternak di Lombok Tengah Diduga Penuh Rekayasa dan Permainan
SUARALOMBOKNEWS | Kelompok Tani penerima bantuan Hewan Ternak jenis Kambing di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluhkan kondisi kesehatan dan kualitas Kambing yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Lombok Tengah kepada para Kelompok Tani penerima bantuan Hewan Ternak.” Yang dijanjikan Kambing Etawa, tapi yang diantarkan ke Kelompok Kambing Batang, kondisinya juga tidak sesuai spek, besarnya tidak sama, kurus dan kebanyakan mengalami sakit mata,” ungkap salah seorang anggota Kelompok Tani penerima bantuan hewan ternak di Desa Lelong, Jeni, Kamis, (12/9/2024).
Jeni menduga, pengadaan bantuan Hewan Ternak jenis Kambing dan Sapi yang anggarannya bersumber dari dana Pokir (Pokok – pokok pikiran) sejumlah Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah penuh dengan rekayasa dan permainan.” Anggarannya dari Pokir sejumlah Anggota Dewan Lombok Tengah yang digabung menjadi satu, nilainya miliaran, tapi anehnya, sistem pengadaannya ada yang Ditender dan ada 2 Pokir Anggota Dewan yang di PL (Penunjukan Langsung). Dalam tender, pengadaannya juga dipecah-pecah, kami menduga Tender dan PL Pengadaan Hewan ternak ini penuh dengan rekayasa dan permainan,” sebutnya
Untuk itu, Jeni meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap sistem pengadaan bantuan Hewan Ternak tersebut.”Meskipun ada pendampingan dari Kejaksaan, tapi kami minta APH untuk mengusut dan Inspektorat untuk mengaudit khusus sistem pengadaan bantuan Hewan Ternak ini, karena kami menduga penuh dengan Rekayasa dan Permainan,” pintanya.
Terpisah, dihubungi suaralomboknews.com via panggilan WhatsApp (WA), Kamis, (12/9/2024), Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Kamrin menjelaskan, pengadaan bantuan hewan ternak tersebut telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penentuan Kelompok Tani penerima bantuan Hewan Ternak yang lokasi kelompok Tani disesuaikan dengan asal daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Lombok Tengah yang mengalokasikan dana Pokir untuk pengadaan Bantuan Hewan Ternak.”Jadi ada prosesnya, diawal ada calon kelompok penerima yang lokasinya disesuaikan dengan asal dana Pokir. Meskipun sumber dananya dari Pokir tetapi kelompoknya harus jelas, dan kelompok yang diajukan harus link dengan kelompok tani, karena kita sudah menggunakan satu data kelompok tani. Setelah disosialisasikan barulah bantuan di droping ke kelompok tani penerima bantuan,”jelasnya
Kamrin menegaskan, pengadaan bantuan Hewan Ternak tersebut menggunakan sistem Tender dan mengacu pada e-katalog.” Tidak ada yang di PL, semuanya di Tender dan mengacu pada e-Katalog. Dan ada pendampingan dari Kejaksaan,” tegasnya.
Terkait dengan jenis kambing yang di droping ke masing – masing kelompok tani penerima bantuan, Kamrin kembali menegaskan, bahwa bantuan hewan ternak tersebut sudah sesuai perencanaan dan anggaran yang tersedia.” Semuanya sudah sesuai, dan sudah sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya. [slNEWS – rul].
Tinggalkan Balasan