Rugi Dipakai Masyarakat, Pemdes Tumpak Sewakan Bantuan Kendaraan Perintis ke Perusahaan 10 Juta Per Bulan
SUARALOMBOKNEWS | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyalurkan bantuan Angkutan Perintis jenis Mini Bus Isuzu Elf untuk sejumlah Desa di Lombok Tengah, salah satunya Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang hajatannya untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat Desa.
Setelah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes), bantuan Kendaraan Perintis tersebut diserahkan oleh Pemdes ke Badan Usaha Milik Desa (BumDes), untuk memenuhi kebutuhan angkutan masyarakat Desa.
Informasi yang dihimpun suaralomboknews.com dari berbagai sumber, bantuan kendaraan perintis untuk Desa Tumpak tersebut disewakan ke salah satu perusahan dengan sistem Kontrak.
Dihubungi suaralomboknews.com via Handphone, Sabtu, (24/8/2024), Kepala Desa (Kades) Tumpak, Rosadi membenarkan bantuan kendaraan perintis jenis Mini Bus Isuzu Elf tersebut disewakan ke pihak perusahaan, melalui salah seorang warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut.
Namun, Rohadi mengaku tidak mengetahui siapa nama perusahaan yang menyewa bantuan Kendaraan Perintis tersebut.”Ada koordinatornya teman dari Rembitan, anak pak Wirakse Anggota DPR Lombok Tengah, saya tidak tau siapa nama perusahan yang menyewa, kontraknya ada di Kantor Desa,” ucapnya
Rohadi mengatakan, Mini Bus bantuan tersebut disewakan selama 3 bulan dengan nilai sewa perbulan Rp. 10 Juta.“Uji coba dulu tiga bulan, per bulan disewa Rp. 10 juta dan untuk asuransi kendaraan Rp. 5 juta untuk 1 tahun kita yang bayar dan itu sudah dibayar,”jelasnya
Rohadi juga mengaku rugi jika bantuan kendaraan perintis tersebut hanya disewa dan digunakan oleh masyarakat saja.” BumDes bagaimana caranya mengasilkan uang, kalau cuman dipakai masyarakat rugi, masyarakat tahunya bantuan saja, jadi endak jelas. Baru datang saja, kita habiskan Rp. 8 juta untuk service. Kalau kontaknya lanjut, nanti kami rapatkan di Kantor Desa,” ujarnya. [slNews – RUL].
Tinggalkan Balasan