SHOPPING CART

close

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi di Lombok Tengah Sebagai Ketua Yayasan Ponpes, ASN Dan Istri Menjabat Kepsek SMP

Dinas Pendidikan Lombok Tengah
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Jhoni.

LOMBOK TENGAH | Pasca dilaporkannya Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AD ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pencabulan terhadap siswi kelas tiga SMP,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), turun langsung ke salah satu Yayasan Ponpes di Dusun Mungkik, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Senin, (10/6/2024). “ Yang namanya Yayasan itu juga Mitra dari Pemerintah, dan kami memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi untuk kepentingan pemerintah, misalnya intervensi penerapan Kurikulum, sedangkan kalau ada persoalan lain di luar pendidikan,  kami tidak punya wewenang dan bukan menjadi wewenang Dinas,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Jhoni.

Ditanya terkait dengan tujuannya turun ke Yayasan Ponpes yang dipimpin oleh HD terduga pelaku pencabulan terhadap Siswi kelas tiga SMP di Ponpes tersebut, Lalu Joni menjawab, pihaknya turun ke Yayasan Ponpes tersebut untuk melihat secara langsung kondisi dan aktivitas belajar mengajar di Ponpes tersebut.”  Yang kita pikirkan anak – anak yang sekolah disana, psikologis mereka dan lain – lain. Tadi (Senin, 10/6), saat saya turun anak – anak sedang mengaji dan seolah-olah tidak pernah terjadi apa – apa disana (Ponpes),” katanya

Lalu Joni mengungkapkan, HD selaku terduga pelaku pencabulan terhadap Siswi kelas tiga SMP, merupakan Ketua Yayasan Ponpes, sedangkan Istri dari HD merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Yayasan Ponpes tersebut.

Selain itu, lanjut Lalu Joni, HD juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pernah berdinas menjadi staf di Dinas Pendidikan Lombok Tengah.” Yang jelas dari struktur organisasi, kalau dia (terduga pelaku pencabulan) sebagai Ketua Yayasan dan istrinya kepala sekolah SMP di Yayasan itu. Dan dia  ASN, dulu pernah berdinas sebagai staf Dinas Pendidikan,”ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk il Maqnun membenarkan ada laporan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan Pondok Pesantren yang berada di wilayah Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur.”Belum diamankan, ada laporan terkait dengan yang itu (dugaan pencabulan) dan terlapor masih naik Haji,” kata Iptu. Luk Luk il Maqnun, Senin, (7/6/2024).

Iptu. Luk Luk mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan pencabulan.” Korban sudah kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya

Ditanya terkait dengan kemungkinan jumlah korban dugaan pencabulan lebih dari satu orang, Iptu. Luk menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah korban dugaan pencabulan karena masih dalam proses penyelidikan dan terlapor masih menunaikan Ibadah Haji. “Masih dalam proses penyelidikan, dan ada laporan terkait dengan pencabulan,” ujarnya. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Terduga Pelaku Pencabulan Siswi di Lombok Tengah Sebagai Ketua Yayasan Ponpes, ASN Dan Istri Menjabat Kepsek SMP

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2024
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK