Tuntut Keadilan, Warga Desa Ketare Blokir Jalan Raya dan Bakar Ban
LOMBOK TENGAH | Warga Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup jalan raya depan Kantor Desa Ketare dengan menggunakan batang kayu dan membakar ban bekas, Rabu, (29/5/2024) pagi.
Aksi blokir jalan raya itu, sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap proses penegakan hukum atas meninggalnya salah seorang warga Desa Ketare saat terjadi bentrok kedua antara warga Desa Segale Anyar dengan Warga Desa Ketare pada awal tahun 2024, yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada warga Desa Ketare dan sebagai upaya warga Desa Ketare mencari keadilan.
Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa tersebut terjadi setelah aparat menangkap terduga pelaku penganiaan asal Desa Ketare yang menewaskan korban asal Desa Segala Anyar pada bentrokan pertama pada bulan Desember 2023.
Bentrokan pertama itu bermula ketika warga Segala Anyar menghakimi terduga pelaku pencurian lampu yang merupakan warga Desa Ketare.
Selanjutnya aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku pada awal Februari 2024, setelah sebelumnya warga Desa Segala Anyar menuntut supaya pelaku ditangkap.
Kemudian bentrokan kembali terjadi antara dua desa tersebut pada Rabu (7/2), sehingga mengakibatkan warga Desa Ketare inisial AL (40) meninggal dunia akibat luka yang cukup parah.
Dari rentetan peristiwa tersebut, terduga pelaku yang menyebabkan meninggalnya satu warga Desa Ketare pada bentrok kedua belum juga ditangkap termasuk terduga pelaku penganiyaan warga Desa Ketare yang diduga mencuri lampu Papan Reklame di Bypass BIL – KEK The Mandalika.
Setelah berdialog dengan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, Kapolsek Pujut, Iptu R Kalimantan Jaya, Camat Pujut dan Pemdes Ketare, warga pun membuka blokir jalan dan Kadis Pariwisata Lombok Tengah bersama Kapolsek Pujut turun tangan langsung membuka blokir jalan dan memadamkan Api.
Arus lalu lintas pun berjalan lancar dan jalan raya depan Kantor Desa Ketare bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.
Kepada suaralomboknews.com, Kapolsek Pujut, Iptu R. Kalimantan Jaya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi harapan dan tuntutan warga kepada Kapolres Lombok Tengah. “ Jadi pihak keluarga akan bermusyawarah, dan apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga akan disampaikan ke Kami, selanjutnya kami akan meneruskan tuntutan pihak keluarga ke pimpinan kami (Kapolres),”katanya
Selain itu, kata Iptu R Kalimantan Jaya, pihak keluarga menuntut janji Pemkab Lombok Tengah yang menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada Istri dan menanggung biaya pendidikan kepada anak korban bentrok warga Kedua asal Desa Ketare. “Tuntutannya, menagih janji Pemda yang akan memberikan pekerjaan kepada istri dan beasiswa kepada anak Almarhum. Dan untuk proses hukum, keduanya (Desa Segale Anyar – Desa Ketare) masih dalam proses dan masih berjalan,”ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan