28 Persen TPS di Lombok Tengah Rawan Pemilu 2024
LOMBOK TENGAH | Untuk memastikan penyelenggaraan pemungutan, penghitungan sampai dengan rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024, berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan tahapan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Lombok Tengah, melaksanakan Monitoring ke seluruh Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan se Lombok Tengah.” Melalui kegiatan monitoring, bisa mendeteksi sedini mungkin potensi yang bisa mengganggu pelaksanaan Pesta Demokrasi, dan bisa melakukan upaya pencegahan dini potensi – potensi yang bisa mengganggu jalannya pemungutan suara, penghitungan suara dan Rekapitulasi Suara,” kata Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si, Minggu, (11/2/2024).
Murdi mengungkapkan, dari hasil Monitoring, terdapat 911 atau 28 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total jumlah 3316 TPS masuk kategori Rawan yang lokasinya tersebar di 12 Kecamatan se Lombok Tengah.” Sampai dengan H-4, tahapan on the track, jalan terus tanpa ada kendala dan hambatan, tetapi bukan berarti Penyelenggara santai santai saja, melainkan Pemkab dan Penyelenggara posisinya tetap Waspada terhadap kerawanan Pemilu. Hasil Deteksi ada 28 persen TPS masuk kategori Rawan yang lokasinya tersebar di 12 Kecamatan,” ungkapnya.
Murdi menjelaskan, penentuan 28 persen TPS yang masuk kategori Rawan tersebut menggunakan 6 Variabel, yakni, penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas penyelenggara negara, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.” Selain 6 Variabel, juga ada 22 indikator. Oleh karena itu kami Bakesbangpol memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan monitoring. Dan pada Hari Rabu, 14 Februari 2024, Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu Lombok Tengah akan melaksanakan monitoring dengan turun langsung ke TPS yang masuk Kategori Rawan,” ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan