Forum Kadus Ungkap Alasan Laporkan Proyek Jembatan Tumpak Senilai Ratusan Juta ke APH
LOMBOK TENGAH | Forum Kepala Dusun (Kadus) Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan melaporkan proyek pembangunan Jembatan Tumpak dengan nilai Anggaran sebesar Rp. 313.890.000,- yang dikerjakan oleh Kontraktor Pemenang Tender CV. Vathir Lestari ke Aparat Penegak Hukum (APH).” Dari pada kedepan masyarakat yang menjadi korban, lebih baik dari sekarang kami laporkan proyek jembatan ini ke Polisi dan Jaksa,” ucap Ketua Forum Kadus Desa Tumpak, Zulmi, saat turun ke lokasi proyek Jembatan Tumpak bersama para Kadus se Desa Tumpak, Sabtu, (21/10/2023).
Forum Kadus Desa Tumpak melaporkan proyek pembangunan Jembatan Tumpak ke APH, karena dikerjakan asal – asalan dan tidak melibatkan warga setempat, yang dulunya ikut memperjuangkan Jembatan Tumpak yang roboh akibat diterjang Banjir ke Pemkab Lombok Tengah. “ Dulu masyarakat demo dulu baru Jembatan ini diperhatikan. Setelah di tender, justru dikerjakan asal – asalan, kualitas pengerjaanya masih bagusan hasil pekerjaan Desa yang dananya Rp. 100 juta. Material batu bukanya beli melainkan ngambil di sungai yang ada di Jembatan Tumpak, itu pun bukan Batu Pasang, melainkan Batu Apung, kalaupun ada yang dibeli, hanya satu dum saja. Di tawarin beli semen yang kualitas bagus, malah warga dibilang jual semen dengan harga mahal, padahal semen yang digunakan saat ini kualitas rendah. Papan Informasi proyek juga tidak ada, setelah dikritik melalui media baru papan informasi proyek dipasang, tenaga kerja yang dilibatkan juga dari luar Desa dan setiap minggu orangnya berganti – ganti,” keluh Zulmi.
Zulmi mengungkapkan, sudah beberapa hari tidak ada aktivitas pekerja di lokasi Proyek Pembangunan Jembatan Tumpak. “ Sudah tiga hari tidak ada tukang yang kerja. Hari ini saja (Sabtu, 21/10) tidak ada satupun tukang yang bekerja di lokasi proyek. Katanya sedang merangkai besi di rumah Kontraktor. Ini aneh, kok besinya tidak dirangkai di lokasi Proyek, jangan sampai nanti besi yang dipakai besi ulir kecil yang bukan untuk Jambatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lombok Tengah, Massadri Zulkarnain menyampaikan, kualitas proyek pembangunan jembatan Tumpak sudah sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan peraturan konstruksi yang berlaku.” Tidak ada masalah, semuanya sesuai dengan aturan. Batu yang digunakan juga bagus, sudah kita uji sebelum dipasang,” jelasnya.
Terkait dengan tidak ada aktivitas pekerja di lokasi Proyek Jembatan Tumpak, Zulkarnain menegaskan, para pekerja Jembatan tengah merangkai besi jembatan di luar lokasi proyek. “ Tetap ada yang kerja, dan saat ini mereka (pekerja) sedang merakit besi di luar lokasi proyek, kalau besi sudah selesai dirangkai, tinggal dibawa ke lokasi proyek Jembatan,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan