Dapat Bantuan POMI, Petani di Lombok Tengah Dibebani Ongkos Kirim Rp. 980.000

LOMBOK TENGAH | Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi sasaran program Kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian Saprodi Peningkatan Produksi Tanaman Pangan APBN Tahun 2023, mengeluhkan mahalnya ongkos kirim penyaluran bantuan Pupuk Hayati Cair Merek POMI. “ Bantuan yang diterima Kelompok Tani sudah dalam bentuk barang berupa Pupuk Hayati Cair merek POMI. Di kelompok saya mendapatkan 112 liter, dan tidak langsung diantar ke alamat kelompok, melainkan Kelompok yang mengambil ke UPT Pertanian, yang jadi pertanyaan, kami yang datang ambil bantuan pupuk Cair ke UPT, lalu kami juga dibebankan wajib membayar Ongkos Kirim Rp. 980.000,” keluh salah seorang pengurus Kelompok Tani di Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang enggan identitasnya ditulis di berita dengan alasan takut nama kelompoknya di garis warna merah dan di blacklist dari daftar penerima bantuan lanjutan, Jumat, (15/9/2023).
Selain itu, petani penerima bantuan Pupuk Hayati Cair juga mengeluhkan mahalnya harga Pupuk Cair merek POMI. “ Yang 112 Liter harga Rp. 6,944.000, harga itu sangat mahal, tetapi mau tidak mau kelompok harus menandatangani BASTB (berita acara serah terima barang),” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kabid Produksi Pertanian pada Dinas Pertanian Lombok Tengah, Zainal Arifin mengatakan, bantuan pupuk hayati cair tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI.” Sedangkan kita hanya mengusulkan saja, dan sebagai penerima manfaat, selebihnya pengadaan dan distribusi termasuk PPKnya dari pusat. Dan Dinas hanya sebagai tim teknis saja,” katanya
Zainal mengungkapkan, Pada awal tahun 2023, Dinas Pertanian Lombok Tengah mengusulkan 25 ribu hektar lahan pertanian sebagai sasaran bantuan pupuk hayati cair.” Yang kita usulkan 25 ribu hektar, tetapi yang terealisasi lebih banyak yakni 29.620 hektar,” ungkapnya
Zainal menjelaskan, pengadaan termasuk biaya ongkos kirim bantuan pupuk hayati cair tersebut menggunakan sistem e-Katalog. “ Kalau saya lihat harga dan biaya ongkos kirim sudah sesuai dengan e-Katalog,” ujarnya.
Zainal membantah, Petani yang menerima bantuan pupuk hayati cair dibebankan biaya ongkos kirim. “ Tidak dibebankan ongkos kirim, semuanya sudah ditanggung pusat dan petani hanya menandatangani saja,” bantahnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan