Proyek Irigasi BWS di Lombok Tengah Distop Preman, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
LOMBOK TENGAH | Aktivitas proyek irigasi sepanjang kurang lebih 3 km milik Balai Wilayah Sungai (BWS) di wilayah Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terhenti karena di stop Preman berinisial NJ, warga Desa Jago.
Warga setempat yang resah dengan kelakuan NJ pun langsung melapor ke Polres Lombok Tengah.“ Yang ganggu dan yang stop preman anak Jago, namanya NJ, tadi sudah saya laporkan ke Polres Lombok Tengah,” kata Warga Desa Jago, Taswir, Senin, (10/7/2023).
NJ lanjut Taswir menyetop aktivitas pengerjaan proyek Irigasi milik BWS dengan cara mencabut dan mengambil alat untuk menghidupkan mesin Molen atau alat yang digunakan untuk mengaduk campuran beton. “ Bagaimana pekerja proyek bisa kerja, semua Slenger (alat untuk menghidupkan) mesin Molen diambil NJ, karena kata pelaksana dan pengawas proyek Irigasi itu harus dikerjakan pakai Mesin (Molen), tidak bisa dikerjakan secara manual,” ucapnya.
Atas nama warga Desa Jago, Taswir sangat menyayangkan sikap dan perlakuan NJ terhadap aktivitas proyek Irigasi.”Tidak ada koordinasi, mau bekerja atau mau apa, tiba – tiba Slenger Molen diambil semua. Semestinya kita mendukung proyek irigasi itu, bukan malah menghalang – halangi aktivitas proyek,” keluhnya
Untuk itu, Taswir meminta kepada pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah untuk segera menangkap NJ.” Negara kita Negara hukum, tidak ada yang kebal dan bisa mempermainkan hukum. Untuk itu, kami minta kepada Polisi untuk menangkap NJ, sehingga warga juga bisa tahu ada apa dan siapa dibalik NJ, sehingga berani menyetop dan menghalang – halangi aktivitas Proyek Irigasi,” pintanya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan