Pengungkap Mafia Pupuk Bersubsidi di Lombok Tengah Diperiksa Polisi

LOMBOK TENGAH | Pengungkap permain atau Mafia Pupuk Bersubsidi yang diduga dijual dengan harga Rp. 400 hingga Rp. 600 ribu per 100 Kg, ke Petani penerima Pupuk Bersubsidi yang tergabung ke dalam 12 Kelompok Tani yang ada di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Ketua Tokoh Pemuda PJK (Pengenjek) Bersatu, M. Sohlik memenuhi panggilan Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, pada Selasa, (16/5/2023).
Dihadapan Penyidik, Sohlik membeberkan data dan Fakta, mulai dari harga jual pupuk ke Petani oleh Kelompok Tani yang diduga tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Musim Tanam Tahun 2022, data petani penerima pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dan petani yang masuk kedalam daftar penerima Pupuk Bersubsidi, namun tidak pernah mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, hingga petani yang tidak memiliki sawah, namun masuk kedalam daftar nama penerima Pupuk Bersubsidi. “ Semua saya sampaikan, termasuk nama-nama petani yang membeli Pupuk Bersubsidi di Kelompok Tani yang tidak sesuai dengan HET. Saya juga menyampaikan data penerima Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, by name, by Address yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan dilapangan, ada yang double nama, ada penerima yang tidak memiliki sawah, tapi dapat Pupuk Bersubsidi, dan nama saya sendiri ada dalam data penerima, saya juga punya sawah, tetapi dari awal program pupuk bersubsidi sampai dengan sekarang, saya tidak pernah mendapatkan Pupuk Bersubsidi,” ungkap Sohlik usai memberikan keterangan kepada Penyidik Unit Tindak Pidana Tertun Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Selasa, (16/5/2023).
Sohdik menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Lombok Tengah untuk mengungkap Mafia Pupuk Bersubsidi di Desa Pengenjek. “ Atas nama masyarakat dan Petani, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polisi yang telah membela hak – hak petani. Saya berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak – pihak yang diberikan kepercayaan mengurus kebutuhan petani, untuk bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” ucapnya
Selain Sohlik, Polisi juga telah meminta keterangan Pengecer Pupuk Bersubsidi UD Empat Dua Satu, Dayip, pada Senin, (15/5/2023). “ Baru sampai rumah, tadi diminta keterangan di Polres masalah Pupuk Bersubsidi,” ujar Dayip saat dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Senin, (15/5/2023).
Saat ini, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus Mafia Pupuk Bersubsidi di Desa Pengenjek. “ Masih ditangani, masih dalam proses,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Selasa, (16/5/2023). [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan