SHOPPING CART

close

Pria 26 Tahun di Lombok Tengah Digorok Oleh Tetangganya

Polsek janapria, Polres Lombok Tengah
Pelaku penebasan, Sawaludin, 32 tahun, saat diamankan oleh personel Polsek Janapria, Polres Lombok Tengah, NTB, Rabu, (15/3/2023).

LOMBOK TENGAH | Nasib naas menimpa, Doni Irawan, warga Dusun Perok Barat, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Leher pria 26 tahun itu digorok menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh tetangganya sendiri, Sawaludin, 32 tahun, pada Rabu, (15/3/2023).

Akibat penganiayaan berat yang terjadi di rumah Doni, Doni pun meninggal dunia setelah sempat mendapatkan tindakan medis di Puskesmas Janapria, karena luka sayatan Sajam di leher bagian belakang.

Peristiwa penganiayaan berat oleh Sawaludin  yang menyebabkan korban Doni Irawan meninggal dunia dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu. Redho Rizky Pratama, S.Tr.K, Rabu, (15/3/223).

Iptu Redho mengungkapkan, sebelum menggorok leher korban, pelaku datang bertamu ke rumah korban. Setibanya dirumah korban, pelaku langsung dibuatkan kopi oleh kakak korban, sedangkan korban saat itu tengah tertidur lelap di kamarnya. “ Saat kakak korban mempersiapkan kopi di Dapur, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung melakukan tindakan penganiayaan, dan saat itu korban sedang tertidur,” ungkapnya

Melihat korban bersimbah darah, kakak korban bersama sejumlah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), langsung membawa korban ke Puskesmas Janapria. Setelah mendapatkan tindakan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa pulang kerumah duka oleh pihak keluarga.” Setelah itu Anggota meluncur ke TKP dan mendapatkan informasi pelaku sudah diamankan dan pelaku segera kita bawa ke Polres untuk dilakukan pendalaman.  Hasil introgasi awal pelaku, bahwa pelaku dengan korban bertetangga, masih ada hubungan keluarga, kalau motifnya dia dendam sakit hati, terduga pelaku menduga bahwa yang membuat sakit adalah korban, ada sakit yang dibadan yang menyebabkan dia (pelaku) sakit, sehingga badannya kurus. Dan kita belum menerapkan pasal yang disangkakan karena masih dilakukan pemeriksaan, kalau sudah dilakukan pemeriksaan baru kita informasikan kembali,” ungkap Iptu Redho.

Iptu Redho mengaku, belum menerima informasi terkait dengan kejiwaan pelaku.” Kita belum mendapatkan informasi pelaku gila, namun apabila nanti pihak keluarga mengatakan dia (pelaku) gila ya kita harus membuktikan, tetapi sejauh ini hasil pemeriksaan awal dia (pelaku) tidak ada gejala gangguan jiwa dan normal,” ujarnya. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Pria 26 Tahun di Lombok Tengah Digorok Oleh Tetangganya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK