Jadi Calon Incumbent, Anhar Tumbang di Pilkades Pandan Indah 2022

LOMBOK TENGAH | Calon Kepala Desa Pandan Indah Incumbent, Anhar, S.Pd gagal mempertahankan kursi jabatannya, setelah kalah bertarung melawan Maksum, S.Pdi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung pada Rabu, (31/8/2022).
Dari hasil rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkades Pandan Indah 2022 yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Pandan Indah di Sekretariat Pilkades Pandan Indah pada Kamis, (1/9/2022), Calon Kades Pandan Indah Incumbent Nomor Urut 2, Anhar, S.Pd memperoleh 1713 suara, sedangkan lawannya, Calon Kades Pandan Indah Nomor Urut 1, Maksum, S.Pdi memperoleh 1927 suara.
Setelah Rapat Pleno, Panitia Pilkades Pandan Indah langsung menetapkan Maksum sebagai Calon Kades Pandan Indah Terpilih Periode 2022 – 2027.
Penetapan Maksum sebagai calon Kades Pandan Indah Terpilih tertuang dalam berita acara Nomor : 12/PAN/PILKDS/IX/2022 tentang penetapan calon Kades Pandan Indah Terpilih periode 2022 – 2027 pada Pilkades Tahun 2022. “ Berita acara penetapan Calon Kades terpilih telah ditandatangani. Selanjutnya, berita acara kami serahkan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk dibawa dan diserahkan ke Panitia Kabupaten,” ujar Ketua Panitia Pilkades Pandan Indah, Kusnadi, SP. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan