Pilkades Serentak 15 Desa di Lombok Tengah Mundur

LOMBOK TENGAH | Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengundur jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkades di 15 Desa yang semula dijadwalkan pada tanggal 24 Agustus diundur ke tanggal 31 Agustus 2022.” Jadwal Pemungutan suara diundur, yang semula dilaksanakan tanggal 24 diundur ke tanggal 31 Agustus 2022. Jadwal kampanye juga kita undur, yang semula dari tanggal 17-20 Agustus, diundur mulai dari tanggal 23 – 27 Agustus 2022,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, Minggu, (24/7/2022).
Alasan Panitia mengundur jadwal kampanye dan pemungutan suara Pilkades di 15 Desa yakni Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang. Desa Loang Make dan Desa Kerembong, Kecamatan Janapria. Desa Montong Ajan, Desa Batu Jangkih, Desa Pandan Indah, Desa Ranggagata dan Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya. Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Desa Puyung, Kecamatan Jonggat. Desa Montong Terep, Kecamatan Praya. Desa Selebung dan Desa Presak, Kecamatan Batukliang. Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, dan Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, untuk menghindari perayaan HUT ke – 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 tidak bersamaan dengan jadwal Kampanye dan tidak dimanfaatkan sebagai ajang Kampanye Pilkades 2022. “ Supaya Perayaan HUT ke – 77 Kemerdekaan RI 17 Agustus, berjalan khidmat dan tidak tergantung, tidak dimanfaatkan sebagai ajang Kampanye, karena perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 ini akan dilaksanakan seperti sebelum Indonesia dilanda Pandemi Covid-19,” ucap Zaenal
Pengunduran Jadwal Kampanye dan Pemungutan suara Pilkades lanjut mantan Camat Praya Barat Daya itu, telah disampaikan kepada Panitia Pilkades dan para Calon Kades di 15 Desa. “ Surat pengunduran jadwal kampanye dan pemungutan suara sudah kita sampaikan ke Panitia dan para Calon Kades,” ujarnya.
Adapun nama-nama Bakal Calon Kades yang telah ditetapkan sebagai Calon Kades beserta nomor urut di Pilkades Tahun 2022.
Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang :
Nomor Urut 1 : Lalu Rinjani
Nomor Urut 2 : Widianto
Nomor Urut 3 : Lalu Aunurrahman.
Nomor Urut 4 : Patria Negara
Desa Loang Make, Kecamatan Janapria :
Nomor Urut 1 : Masrun
Nomor Urut 2 : Muksin S. Pd
Nomor Urut 3 : H. Nurman
Desa Kerembong, Kecamatan Janapria :
Nomor Urut 1 : H.Saipudin
Nomor Urut 2 : Kadarisman
Nomor Urut 3 : Marlim
Nomor Urut 4 : Muhali
Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya :
Nomor Urut 1 : Mariadi
Nomor Urut 2 : Rindawan
Nomor Urut 3 : Marsoan
Nomor Urut 4 : Ali Usman
Nomor Urut 5 : Enduddi Yadi
Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya :
Nomor Urut 1 : Sahbi
Nomor Urut 2 : Uman
Nomor Urut 3 : Rupaan
Nomor Urut 4 : Saurim, S.IP
Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya :
Nomor Urut 1 : Maksum, S.Pd.I
Nomor Urut 2 : Anhar, S.Pd
Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya :
Nomor Urut 1 : Muhammad Haikal
Nomor Urut 2 : H. Muhtar Arif, SH.
Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya :
Nomor Urut 1 : Jumadil Awal, S.Pd
Nomor Urut 2 : Sunardi, A.Md.
Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat :
Nomor Urut 1 : Kadir Jaelani
Nomor Urut 2 : Lalu Sayuti
Nomor Urut 3 : Lalu. Hirman Zohdi, A. Md. Kep.
Nomor Urut 4 : H. Lalu Kasmayadi
Desa Puyung, Kecamatan Jonggat :
Nomor Urut 1 : Sapriadi
Nomor Urut 2 : Faizin Gigih Wardana
Nomor Urut 3 : Farhan Hadi
Nomor Urut 4 : H. Sahri
Desa Montong Terep, Kecamatan Praya :
Nomor Urut 1 : H. Abd Majid
Nomor Urut 2 : Hadil Imam S.Pd
Desa Selebung, Kecamatan Batukliang :
Nomor Urut 1 : Agus Kusumahadi SH
Nomor Urut 2 : L Kariawan Anwar S.Kom
Nomor Urut 3 : AlfianTaupani S.pd
Nomor Urut 4 : Akhir S.pd
Desa Presak, Kecamatan Batukliang :
Nomor Urut 1 : Zainal Abidin
Nomor Urut 2 : Nurdin
Nomor Urut 3 : Lalu Lutfi Budiadi
Nomor Urut 4 : Sujaan
Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara :
Nomor Urut 1 : H. Usman A.MA
Nomor Urut 2 : H. Musleh SH
Nomor Urut 3 : Sukran S.pd
Nomor Urut 4 : Bukri
Nomor Urut 5 : Maknun
Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah :
Nomor Urut 1 : Inggah
Nomor Urut 2 : H Ahmad Nursilah
[slnews – rul]

Tinggalkan Balasan