Gempar Proyek Jalan Kabupaten Lombok Tengah Diduga Diatur PPK

LOMBOK TENGAH | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat (LSM Gempar NTB) menduga kontraktor pemenang tender maupun penunjukan langsung proyek jalan dan pemeliharan jalan Kabupaten Lombok Tengah, NTB tahun 2022 yang tersebar di 12 Kecamatan di Lombok Tengah dengan anggaran ratusan miliar di atur oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Lombok Tengah. “ Setiap tahun, kontraktor itu-itu saja yang dapat proyek pengerjaan dan pemeliharaan jalan kabupaten, baik itu PT maupun CV. Kami tidak hanya sekedar menduga saja, kami punya data, bahwa kontraktor pemenang tender maupun penunjukkan langsung diatur oleh PPK Bina Marga Dinas PU Lombok Tengah dan dimonopoli oleh penguasa di Pemkab Lombok Tengah,” sebut Ketua Umum (Ketum) LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar di Praya, Lombok Tengah, Minggu, (10/4/2022).
Halilintar mengungkapkan, saat ini pemenang tender maupun penunjukan langsung proyek jalan dan pemeliharaan jalan Kabupaten Lombok Tengah telah ditetapkan dan baru mulai mengerjakan proyek jalan maupun pemeliharaan jalan Kabupaten. “ Pengerjaannya sudah di tender dan penunjukkan langsung. Kami akan kawal proses pengerjaannya dari A sampai Z. Kami akan buka ke Publik hasil kinerja dan kerja kontraktor yang selalu mendapat proyek jalan dan pemeliharaan jalan Kabupaten. Hasilnya akan kami sampaikan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses secara hukum, karena semua proyek itu bersumber dari uang rakyat, rakyat harus tahu apakah uangnya dipergunakan sesuai aturan dan dipergunakan sesuai dengan apa yang diharapkan, bukan malah uang rakyat dipergunakan untuk memperkaya oknum Kontraktor yang dekat dengan penguasa,” ungkapnya
Selain diduga mengatur pemenang tender dan penunjukan langsung proyek jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten oleh PPK, Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Teknis yakni Dinas PUPR Lombok Tengah juga diduga mempermainkan aspirasi, harapan dan usulan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. “ Pada tahun 2020 lalu, kami menyampaikan aspirasi kepada Dinas PU untuk menganggarkan perbaikan ruas jalan Mujur – Janapria dan Langko – Tiwu Sesok, tetapi saat itu Pandemi Covid-19, PPK yang juga Kabid Bina Marga Dinas PU pak Zul berjanji akan menganggarkan perbaikan jalan kabupaten pada tahun 2021, tetapi saat anggaran tidak dipangkas oleh penanganan pandemi pada tahun 2022 ini, pengerjaan jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten justru dialokasikan untuk jalan kabupaten yang ada di wilayah Kecamatan Janapria bagian utara, padahal yang lebih pantas ditangani adalah ruas jalan Mujur – Janapria dan Langko – Tiwu Sesok yang kondisinya sangat parah. Itu artinya Pemkab Lombok Tengah tidak mendengarkan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat, dan hanya mendengarkan dan memenuhi keinginan oknum kontraktor saja,” ucap Halilintar
Untuk itu LSM Gempar NTB menagih janji Pemkab Lombok Tengah terkait dengan pengerjaan jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten Mujur – Janapria dan Langko – Tiwu Sesok yang dulu pernah dijanjikan. “ Saat turun melihat kondisi ruas jalan kabupaten itu, kami mengajak langsung Kabid Bina Marga, biar bisa melihat secara langsung kondisi jalan yang sangat parah. Untuk itu kami menagih janji Pemkab Lombok Tengah, jika tidak dipenuhi pada anggaran APBD Perubahan 2022 ini, kami akan menutup ruas jalan Mujur – Janapria dan Langko – Tiwu Sesok,” ancam Halilintar. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan