SHOPPING CART

close

Dewan Tak Mau Lahan Masyarakat Lombok Tengah Habis Dijual

Partai NasDem
Lalu Wirakse, Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai NasDem

LOMBOK TENGAH |  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai NasDem, Lalu Wirakse meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah untuk segera berbenah.

Karena kata Anggota Dewan Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pujut – Praya Timur itu, saat ini lahan yang ada di sepanjang pantai Lombok Tengah hampir 70 persen sudah habis dikuasai oleh pihak dari luar daerah, bahkan dari luar negeri. “ Apalagi saat ini kawasan sepanjang pantai Lombok Tengah ini hampir 70 persen sudah dikuasai pihak Luar Daerah bahkan luar negeri. Untuk itu sudah saatnya pemerintah daerah harus segera berbenah dalam situasi seperti sekarang ini,” kata  Lalu Wirakse, Sabtu, (4/12/2021).

Tokoh masyarakat asal Desa Rembitan, Kecamatan Pujut yang dulu pernah menjabat sebagai Camat Pujut saat masih aktif menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menegaskan, Pemda Lombok Tengah bersama DPRD Lombok Tengah harus segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi lahan masyarakat, sehingga lahan masyarakat tidak habis dijual ke pihak luar daerah maupun luar negeri. “Perlu segera dibuatkan Perda untuk melindungi  Masyarakat yang masih bertahan tidak suka jual beli tanahnya agar tidak habis terjual, paling tidak di kontrakan kepada pihak lain agar tidak jadi tamu di wilayah sendiri, dan pemikiran ini sejak kenal namanya Wisata selalu saya berharap agar masyarakat tidak jual tanahnya, namun dikontrakkan tanah dan saat ini sedang kami suarakan agar dibuatkan Perda terkait Sistem Investasi di Lombok Tengah, agar Investor tidak dengan membeli tanah masyarakat, namun dapat dikontrakan agar masyarakat masih tetap memiliki lahan,” tegas  Lalu Wirakse

Perda yang saat ini sedang disuarakan oleh Fraksi Partai NasDem, lanjut, Lalu Wirakse, juga bisa menertibkan lahan tidur di bagian selatan Lombok Tengah yang tidak kunjung dibangun dan dikembangkan oleh sejumlah Oknum Investor. “Termasuk juga terkait banyaknya Lahan tidur di Kawasan Pantai Selatan ,investor hanya beli tanah saja namun tidak pernah membangun di tanah tersebut, nah ini salah satu contoh Investasi yang merugikan kita semua dan itu segera kita tertibkan jika Perda  sudah bisa diterbitkan oleh DPRD bersama Pemda,” ucapnya

Lalu Wirakse juga meminta kepada Pemda Lombok Tengah tidak hanya sekedar berpikir bagaimana mendapatkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “ Selaku putra-putri NTB, wabil khusus putra-putri Lombok Tengah untuk berpikir bagaimana kesempatan emas  bisa ikut mengambil bagian di dalamnya, terlebih lagi dengan keberadaan Sirkuit Internasional Mandalika di KEK Mandalika. Namun yang perlu kita kaji kembali terkait Sikon (situasi dan kondisi) di wilayah kita adalah Regulasi pemerintah dalam mengambil suatu Kebijakan, tidak hanya sekedar mikir gimana PAD saja yang harus ditingkatkan, namun bagaimana mensejahterakan rakyatnya dengan tidak mengesampingkan hak-haknya di daerahnya sendiri,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Tak Mau Lahan Masyarakat Lombok Tengah Habis Dijual

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK