Kode HAM Sebut Pembayaran Proyek di Lombok Tengah Gunakan Pola RUDI

LOMBOK TENGAH | Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kode HAM NTB) mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang belum juga membayar program pembangunan yang sudah selesai dikerjakan oleh Kontraktor. “ Banyak kontraktor yang mengeluh, sebab proyeknya sampai dengan hari ini belum dibayar oleh Pemkab Lombok Tengah,” ungkap Ketua Kode HAM NTB, Ali Wardhana, Senin, (4/10/2021).
Kode HAM NTB meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk segera membayar hasil pekerjaan Kontraktor, sebab kalau tidak segera dibayar maka bisa mematikan pendapatan masyarakat, terutama masyarakat yang konsentrasi bekerja pada proyek-proyek kecil (penunjukan langsung).” Kok bisa pekerjaan sudah selesai, tetapi tidak bisa dibayar, Terlebih, jika anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan uang dari APBN yang saya tau tidak pernah telat pembayaran dari Pusat. Untuk itu persoalan ini harus segera diselesaikan oleh Pemkab Lombok Tengah, karena para kontraktor sudah memenuhi kewajibannya,” ucap Ali
Menurut Ali, banyak pihak yang dikorbankan akibat dari belum dibayarnya hasil pekerjaan Kontraktor, baik Kontraktor maupun masyarakat sebagai pekerja. “Pernyataan spekulasi muncul, bagaimana jika rekanan ini belum bayar HOK di masyarakat..?,” sebutnya
“Bagaimana jika belum membayar material lokal di masyarakat..?,”sambung Ali
Ali menyebutkan, dari hasil pendalaman Kode HAM NTB, menemukan sistem pembayaran proyek menggunakan pola Rudi (rungguk dirik/urus diri sendiri). “ Polanya RUDI, beberapa rekanan yang dekat dengan pemegang kebijakan bisa dibayar proyeknya. Jangan kemudian karena tekanan kekuasaan lalu mengkhususkan pembayaran untuk rekanan tertentu, ini tidak boleh terjadi sementara ada hak-hak rekanan lain yang tidak kalah butuhnya dari mereka,” sebutnya.
Ali meminta kepada Pemkab Lombok Tengah dalam hal ini BPKAD Lombok Tengah agar profesional dalam menjalankan tugas birokrasinya. Dan sumber anggaran proyek yang belum dibayar tersebut dari DAK.”Jangan main-main dengan uang Negara dan Hak para rekanan yang belum terbayar sampai hari ini. Kami akan ramai-ramai hearing ke BPKAD Lombok Tengah untuk bertanya apa alasan Pemkab Lombok Tengah belum membayar proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh Kontraktor,” tegasnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan