Diduga Kelelahan Kejar Target RTG, Fasilitator di Lombok Tengah Meninggal Dunia
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Fasilitator Rumah Tahan Gempa (RTG) Lombok Tengah 10, Nusa Tenggara Barat (NTB), Hairun, SS warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah meninggal dunia.
Hairun meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah pada Jumat, ( 9/4/2021 ) sekitar Pukul 15.00 Wita.
Meninggalnya Fasilitator RTG Lombok Tengah 10 itu dibenarkan Ketua Tim Fasilitator Lombok Tengah 10, Hamzan Wadi. “Penyebab meninggalnya Almarhum faktor kecapean, bekerja sebagai Fasilitator sejak mulai pertamakali dIrekrut menjadi Fasilitator oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, terhitung mulai bulan Februari 2019 sampai dengan sekarang,” kata Hamzan kepada suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Jumat, (9/4/2021).
Sebelum meninggal dunia, Hairun sempat memaksakan diri untuk bekerja, muskipun dalam keadaan kurang sehat. ” Al Marhum juga sempat memaksakan diri masuk kerja, namun disarankan oleh salah satu kawan fasilitator dari anggota Tim Lombok Tengah 10 pulang lebih dulu atau tidak ikut bekerja dulu untuk sementara waktu ( istirahat ), karena dilihat kurang sehat. Itulah Terakhirkalinya Almarhum bekerja bareng bersama kami,” cerita Hamzan
Karena kondisi kesehatan semakin menurun, Hairun pun mejalani perawatan di Rumah Sakit. Namun karena keterbatasan biaya pengobatan, Hairun memilih untuk menjalani perawatan kesehatan dirumahnya. “Setelah itu Almarhum mulai dirawat di Rumahnya (diinfus dirumahnya) mengingat tidak ada biaya untuk membayar Kamar ke Rumah Sakit atau klinik, karena belum terbayarkan oleh BPBD yang akhirnya beliau memilih diinfus di rumah,” ungkap Hamzan
Hairun, kata Hamzan, pertama kali mulai bekerja sebagai Fasilitator RTG bertugas diwilayah 7 Desa yang ada di Kecamatan Batukliang.
Karena RTG ditargetkan selesai pada akhir bulan April ini, Hairun menerima tugas tambahandi 4 Kecamatan yakni, Praya, Praya Tengah, Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya.
Hamzan menyebutkan, dari bulan Januari sampai dengan April 2021, Hairun belum menerima gaji atau honorium sebagai Fasilitator RTG. “Harapan saya selaku Ketua Tim tentu pengabdian yang telah dilakukan oleh Almarhum selama bertugas harus terbayarkan, terutama pada bulan terakhir ini yakni 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai dengan April. Untuk itu pemerintah harus membayar upah Almarhum yang 4 bulan, mengingat Almarhum meninggalkan 3 orang Anak yang usianya masih kecil-kecil, lebih-lebih Almarhum masih memiliki anak yang usianya baru 1 Tahun, yang tentu masih membutuhkan susu dll,” pintanya
Hamzan juga berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan kesehatan pekerja khususnya para Fasilitator RTG. “Sebagai Ketua Tim dan sebagai Fasilitator tentu berharap kepada Pemerintah untuk memperhatikan kesehatan Para Tenaga Kerjanya, terlebih Tenaga Kerja Kontrak Seperti kami dan Almarhum,” harapnya
Atas nama ketua tim fasilitator dan atas nama pribadi, Hamzan, meminta kepada semua pihak yang berhubungan langsung maupun tidak langsung untuk memaafkan Almarhum Hairun. “Sebagai Ketua Tim, meminta maaf kepada semua pihak yang telah berinteraksi baik secara lansung maupun tidak lansung dengan Alhamrum, terutama kawan-kawan Fasilitator dan Wabil Khusus kepada Masyarakat yang telah Almarhum dampingi,” pintanya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan