SHOPPING CART

close

D’Max Hotel Jadi Isolasi Corona Tanpa Rekom Gugus Tugas Covid – 19 Lombok Tengah

D'Max Hotel Lombok Tengah
Plt Asisten Administrasi Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | D’MAX Hotel di depan Bandara Internasional Lombok ( BIL ) di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) menerima bookingan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk dijadikan Isolasi Mandiri karyawan PT AMNT.
Dijadikannya D’Max Hotel sebagai lokasi isolasi mandiri karyawan PT AMNT itu dibenarkan Manager D’Max Hotel, Rustam. “Untuk masalah detail coba kordinasi dengan pihak AMNT, kami selaku penyedia jasa hanya menerima bookingan,” kata Rustam saat dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp, Jumat ( 19/2/2021 ).
Rustam membantah D’max Hotel dijadikan lokasi isolasi mandiri karyawan PT AMNT yang terpapar atau yang terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid – 19 ). “Ini adalah isolasi mandiri orang yang bebas covid 19 atau non reaktive. bukan orang terkena covid 19,” bantahnya
Rustam juga mengaku di Hotel yang ia pimpin telah menerapkan standar pelayanan normal layaknya Hotel yang sudah di sertifikasi Chse.”Kami menerepkan standar normal sama layaknya kebanyakan hotel yang sudah di sertifikasi chse. Yang membedakan justru standar klien kami,” ucapnya
Namun Rustam enggan menjelaskan berapa banyak karyawan PT AMNT yang menjalani isolasi mandiri di D’Max Hotel dan berapa hari karyawan PT AMNT melakukan Isolasi Mandiri di D’Max Hotel. “Bervariasi jumlahnya dan waktunya,”ujarnya
Saat ditanya terkait dengan alasan D’Max Hotel menerima bookingan untuk isolasi mandiri karyawan PT AMNT tanpa berkodinasi dan tanpa rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupate Lombok Tengah, Rustam bungkam tidak memberikan jawaban apapun.
Oleh Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Lombok Tengah tidak memberikan Rekomendasi kepada pihak D’Max Hotel untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri karyawan PT AMNT. ” Tidak ada koordinasi dan Gugus Tugas Covid -19 tidak pernah memberikan rekomendasi,” sebut Plt Asisten Administrasi Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Tengah, Murdi AP, M.Si.
Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Lombok Tengah tidak memberikan Rekomendasi kepada pihak D’Max Hotel jadi lokasi isolasi mandiri kata Murdi, karena belum dilakukan pemeriksaan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan Covid – 19 di D’Max Hotel. ” Sarana dan Prasarana Prokes Covid -19 harus sesuai dengan aturan. Termasuk bagaimana pelayanan bagi yang melaksanakan isolasi mandiri, mulai dari penjemputan dibandara, dan karyawan Hotel yang memberikan pelayanan juga harus sesuai dengan standar  Prokes Covid -19, jangan sampai karyawan Hotel terpapar dan menularkan ke keluarganya, termasuk bagaimana pengawasan pihak – pihak yang melakukan isolasi mandiri di D’Max Hotel juga harus jelas,” tegasnya
Dalam waktu dekat lanjut Murdi, Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Lombok Tengah akan turun langsung ke D’Max Hotel untuk melihat secara langsung penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid – 19. ” Kami akan turun, jangan sampai daerah kita jadi buangan virus, untuk itu harus diawasi dan diatur sesuai dengan aturan, karena Pandemi Covid -19 ini harus kita sama – sama tangani dengan serius,” ujarnya. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “D’Max Hotel Jadi Isolasi Corona Tanpa Rekom Gugus Tugas Covid – 19 Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28  

STATISTIK