Hasil Hitung Suara Sementara KPU, Maiq – Meres Unggul di Pilkada Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Hasil hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah hari Rabu, 9 Desember 2020 Pukul : 20.00 yang diakses melalui laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/52, perolehan suara untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah nomor urut 4 dengan jargon Maiq – Meres, H. L. PATHUL BAHRI, S.IP – Dr. H. M. NURSIAH, S.Sos., M.Si (Pathul – Nursiah) memperoleh suara 38,0 persen, disusul Paslon nomor urut 3, H. MASRUN, SH – H. HABIB ZIADI dengan perolehan suara 27,5 persen. Paslon nomor urut 2, AHMAD ZIADI, S.IP – Ir. LALU ASWATARA dengan perolehan suara 17,7 persen, selanjutnya Paslon nomor urut 1, Ir. HJ. LALE PRAYATNI – H. SUMUM, S.Pd., SH., M.Pd dengan perolehan suara 13,8 persen dan terakhir Paslon nomor urut 5 Drs. H. Lalu Saswadi, MM – IR. H. Dahrun, MM yang persentase prolehan suaranya belum tercantum di laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/52.
Perolehan suara sementara itu bersumber dari 110 dari 2032 TPS ( temat pemungutan suara ) atau 5,41 persen.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. [slnews – rul]
Sumber : https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/52,
Tinggalkan Balasan