Selingkuh, Pria Beristri di Lombok Tengah Bunuh Wanita Bersuami
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH |Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial MA, 30 Tahun, Warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Jasad MA ditemukan terkuhur dibawah pondasi rumah di pinggir jalan raya Desa Pengembur.
Sebelum jasadnya ditemukan Polisi, Korban dikabarkan menghilang sejak 4 bulan yang lalu.
Selain berhasil menemukan Jasad Korban, Polisi juga telah mengamankan Pelaku Pembunuhan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain berinisial FA, 38 Tahun.”Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ungkap Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana. Kamis (3/12/2020).
AKP I Putu Agus menjelaskan, setelah membunuh korban, Pelaku mengubur Jasad korban di dalam pondasi rumah di pinggir jalan raya Desa Pengembur.
Setelah mendapatkan informasi dari Pelaku, kemudian petugas langsung menuju ke lokasi dimana korban dikubur.”Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain,”jelas AKP I Putu Agus
Setelah di evakuasi, selanjutnya Polisi membawa Jasad korban yang tinggal tulang – belulang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram untuk di Otopsi.”Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku,”ujar AKP I Putu Agus
Dari informasi yang didapat, Korban MA menjalani hubungan terlarang dengan Pelaku FA. Korban MA dikabarkan dibunuh oleh selingkuhannya yakni Pelaku FA dalam keadaan tengah Hamil.
Korban MA diketahui masih bersuami dan suaminya kini masih mengais rezeki menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, sedangkan Pelaku FA juga memiliki istri. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan