Tak Terima Disenggol, Pria Asal Desa Semoyang Tebas Pria Asal Desa Sukaraja
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Warga Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, M.Fahrulrozi (20), menjadi korban penganiayaan di Dusun Berenyok, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Senin (23/11/2020) dini hari.
Peristiwa penganiyaan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKP I Putu Agus Indra Permana.
AKP I Putu Agus Indra Permana mengungkapkan, awal mula Peristiwa Penganyaan itu.
Saat kejadian kata AKP. I Putu Agus Indra Permana, korban bersama satu orang temannya hendak pulang dari sebuah acara hiburan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ketika korban sedang berjalan berpapasan dan bersenggolan dengan pelaku berinisial S, 25 Tahun, Warga Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur. Merasa tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan dan perkelahian.”Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang lalu menebas korban,”ungkap
Melihat korban dalam kondisi terluka, teman korban (saksi) langsung mencari bantuan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur untuk mendapatkan perawatan.
Polsek Praya Timur yang menerima informasi dan laporan ada salah seorang warga yang menjadi korban penganiyaan, langsung memburu dan berhasil menangkap Pelaku bersama dua orang temannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukannya pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 351 dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.”Pelaku sudah kita amankan. Dari pengakuannya, pelaku merasa keberatan dan tidak terima telah disenggol oleh korban dan sama-sama dalam pengaruh minuman keras,”ujar AKP. I Putu Agus Indra Permana. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan