Sibuk Kampanye Pileg, Laporan Banggar Ranperda APBD – P 2018 Tertunda
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah |
Rapat paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2018, batal dilaksanakan, Senin, (24/9/2018).
Hal tersebut terjadi, karena puluhan anggota Dewan terhormat di Bumi Tatas Tuhu Trasna tidak masuk kantor.
Dari informasi yang berhasil diserap www.suaralombokbews.com dari sejumlah sumber, tidak hadirnya puluhan anggota Dewan itu lantaran urusan internal yang terjadi di masing-masing Partai Politik (Parpol) dan sibuk mengkampanyekan dirinya yang kembali maju sebagai Anggota Dewan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Pantauan www.suaralomboknews.com, menggambarkan sesuai jadwal yang disepakati, rapat paripurna tersebut dilaksanakan pukul 09.00 Wita. Rapat tersebut juga molor hingga berjam – jam dan baru dimulai puku 16.00 Wita. Tidak berselang lama, pimpinan sidang akhirnya menutup agenda sidang yang disepakati oleh semua undangan rapat lantaran anggota yang ada tidak bisa kourum.
Dari 50 anggota DPRD Lombok Tengah, yang hadir hanya 10 Anggota Dewan saja Sementara sisanya tidak masuk kantor. Kondisi ini tentu sangat disayangkan, karena ada dua agenda besar yang nantinya akan dibahas. Pertama penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2018 dan Permintaan persetujuan DPRD terhadap Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.Jika sudah molor di khawatirkan agenda lainnya juga akan molor.
Selain masalah tidak masuk kantor , ada juga anggota dewan yang berhalangan hadir lantaran urusan yang mendesak lain.
Karena tidak Kourum, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Achmad Puaddi FT, SE memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna dan menjadwalkan ulang pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut pada hari Kamis, (27/9/2018) mendatang.”Karena tidak Kourum Rapat Paripurna ditunda dan akan dilaksaksanakan pada Hari Kamis, 27 September 2018,” ujar H. Achmad Puaddi FT, SE. [slNews.com – win].
Tinggalkan Balasan