Cades Harus Bebas Narkoba
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Lombok Tengah, Jalaludin menegaskan, Calon Kepala Desa (Cades) yang akan ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Bulan Oktober Tahun 2018 di 96 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan se Lombok Tengah harus dinyatakan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika.”Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi, Cades harus bebas dari Narkoba, kalau syarat itu tidak dipenuhi maka tidak bisa mendaftar sebagai Cades,” tegas Jalaludin, usai menghadiri Pembukaan Festival Begawe Jelo Nyeset ke III di Desa Sukarare, Kecamatan Jonggat, Sabtu, (28/7/2018).
Selain syarat wajib bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, dan syarat Administrasi, Kesehatan Jasmani dan Rohani yang telah ditetapkan dan diatur UU, kata Jalaludin, Cades juga diharapkan mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dibidang Teknologi (IT).”Dengan adanya Dana Desa (DD) Tugas Kades itu semakin berat, Kades dituntut untuk menguasai Ilmu Pengetahuan termasuk menguasai IT,”ucapnya.
Jalaludin mengungkapkan, untuk pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2018, Pemkab. Lombok Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2, 5 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Tengah Tahun 2018.”Anggaran Rp.2,5 itu diluar dana Pengamanan Pilkades Serentak 2018,” ujarnya. [slNews.com – win].
Tinggalkan Balasan