SHOPPING CART

close

Warga dan BPD Ungga, Sepakat Usulkan Kades Ungga Diberhentikan Sementara

SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | Ratusan warga kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk yang ketigakalinya di depan Kantor Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/2/2019)
Aksi unjuk rasa itu buntut dari kekecewaan terhadap Kepala Desa (Kades) Ungga, Suasto Hadiputra Armin yang diduga memecat dan mengangkat Perangkat Desa tanpa dasar perundang – undangan yang berlaku serta diduga bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Tengah Nomor 140/13/DPMD/2019 tanggal 18 Januari 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

Suasto Hadiputra Armin merupakan Kades Ungga terpilih hasil Pilkades Serentak Lombok Tengah Tahun 2018 yang dilantik pada Tanggal 27 Desember 2018 lalu oleh Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, SH.

Aksi Ujuk Rasa warga yang di pimpin H. Hulaifi di depan Kantor Desa Ungga itu berlangsung ricuh dan sempat terjadi saling dorong antara aparat Kepolisian dengan pengunjuk rasa yang ingin merangsek masuk kedalam Kantor Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Dalam aksinya, warga mendesak pihak BPD Ungga untuk segera mengusulkan pemberhentian sementara  Suasto Hadiputra Armin jari jabatan Kades Ungga.”Kades harus diberhentikan sementara, karena telah melanggar SE Bupati tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa. Kades sering bertindak semena mena dalam menjalan dan mengambil keputusan. Kades juga  tidak mau bermusyawarah dengan BPD dalam mengambil keputusan,” ungkap Korlap aksi unjuk rasa, H. Hulaifi.

Setelah berorasi, perwakilan masa aksi pun diterima oleh BPD Ungga di dalam Kantor Desa Ungga.

Kepada masa aksi unjuk rasa BPD Ungga berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan warga yang menggelar aksi ujuk rasa tersebut.
Kepada perwakilan warga yang menggelar aksi unjuk rasa itu, Wakil Ketua BPD Ungga H. Iman Mahdi berjanji akan menerbitkan surat peringatan ke dua atau SP 2 dan akan mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Lombok Tengah untuk memberhentikan sementara Kades Ungga, sesuai dengan tuntutan dari warga yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut.” SP 1 yang kami keluar juga tidak ditanggapi oleh Kades Ungga, dan Kades tidak pernah berkoodinasi dengan BPD dalam menyelesaikan masalah,”ujar  Wakil Ketua BPD Ungga H. Iman Mahdi

Setelah mendengarkan janji dari BPD Ungga, masa aksi unjuk rasa pun membubarkan diri. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Warga dan BPD Ungga, Sepakat Usulkan Kades Ungga Diberhentikan Sementara

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

STATISTIK