SHOPPING CART

close

TKPKD Sosialisasikan Perbup Tentang Stunting dan Kemiskinan

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (10/4/2019) mensosialisasikan dua Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah yakni Perbup Lombok Tengah Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penanganan Stunting dan Perbup Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Sasaran Pelaksanaan Program Percepatan penanggulangan Kemiskinan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Utama Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengah itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HM. Nursiah, Asisten I Setda Lombok Tengah, H.Lalu Muh Amin dan dihadiri para Kepala Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM) Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Dalam sambutannya, Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah menyampaikan, pelaksanaan program kegiatan Penanganan Stunting dan Sasaran Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Lombok Tengah kini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).”Percepatan penanganan Stunting dan Sasaran Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan kini telah memiliki Payung Hukum yang jelas. Dengan adanya payung hukum, sasaran dan alokasi anggarannya menjadi jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Omdah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pelaksanaan Perbup Lombok Tengah Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penanganan Stunting dan Perbup Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Sasaran Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Untuk itu, peran serta masyarakat dan dinas / Instansi maupun lembaga terkait sangat sangat diharapkan, sehingga Perbup Lombok Tengah Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penanganan Stunting dan Perbup Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Sasaran Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bisa berjalan dan dilaksanakan secara maksimal.” Sinergitas antar semua pihak juga sangat diharapkan, sehingga dua Perbup ini bisa dilaksanakan secara maksimal,”harapnya. [slNews – erwin]

Tags:

0 thoughts on “TKPKD Sosialisasikan Perbup Tentang Stunting dan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2019
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK