SHOPPING CART

close

Tak Hadir di Upacara Peringatan HUT RI ke 74, Raja Siledendeng Terancam Kena Sanksi

SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, HM. Nursiah menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepegawaian kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah, H. Lalu Muhammad Putria karena tidak hadir pada Upacara peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019.”Karena tidak hadir akan menjadi catatan Kepegawaian, nanti sanksinya Teguran secaran lisan,”tegas HM. Nursiah usai Upacara peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019 di Bencingah Adiguna Alun – alun Tastura, Praya, Lombok Tengah, Sabtu (17/8/2019).
Lalu Putria yang juga merupakan Raja Siledendeng tidak hadir pada Upacara HUT RI ke 74 karena terbang ke Jakarta untuk menghadiri undangan pribadi menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 74 di Instana Negara.”Beliau (Lalu Putria) minta izin, namun tidak diberikan izin. Pertimbangannya karena ada tugas – tugas kedinasan mendesak yang harus segera dikerjakan dan diselesaikan, menuntaskan RKA 2020 yang belum diselesaikan Disbudpar, dan kegiatan peringatan HUT RI,”ungkap Nursiah
Meskipun tidak mengantongi izin, Lalu Putria tetap nekad terbang ke Jakarta bersama Istrinya pada Jumat sore (17/8/2019).”Beliau pergi atas nama pribadi, jadi dana perjalanan juga ditanggung secara pribadi, kalau ada apa – apa menjadi urusan pribadi,”tutur HM. Nursiah
Terpisah, kepada suaralomboknews.com via Handphone, Jumat (17/8/2019), H. Lalu Muhamd Putria mengaku merima undangan atas nama Majelis Agung Raja Sultan (MARS) dari Presiden RI untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 74 di Istana Negara.”Saya berangkat sore ini (Jumat) untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 74 di Istana Negara,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Tak Hadir di Upacara Peringatan HUT RI ke 74, Raja Siledendeng Terancam Kena Sanksi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK