Simpan Sabu Dalam Dompet, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu.
Kali ini salah seorang warga Dusun Buwuh, Desa Prayemeke, Kecamatan Praya Tengah, berinisial SH, berhasil ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Loteng, karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu yang disimpan di dalam Dompet.
Pria 27 tahun yang diketahui masih berstatus Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi itu ditangkap diwilayah Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, pada Jum’at (16/2) sore.
Penangkapan, pelaku diduga pengecer barang haram jenis Sabu itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin.” Yang bersangkutan (pelaku) ditangkap karena menguasai Narkotika Golongan 1 tanpa hak jenis Sabu,” terangnya.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat. Polisi pun langsung bergerak cepat dan pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan satu poket Sabu yang disimpan didalam Dompet pelaku.” Barang Bukti yang berhasil kita amankan berupa satu poket Sabu, dan satu buah dompet,” ujar AKP. Muhaimin.
Saat ini Pelaku beserta barang bukti berupa satu poket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan