SHOPPING CART

close

Muncul Kasus Baru Covid-19 di Lombok Tengah Dari Tahanan Titipan Jaksa

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Satu dari dua orang Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkonfirmasi Positif Virus Corona atau Covid-19 pada Selasa, 12 Mei 2020 yakni Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
R yang baru satu kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah dalam kasus pengerusakan rumah diduga Dukun Santet di Dusun Legu, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur beberapa bulan lalu tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik.
Sebelum terkonfirmasih Positif Covid-19, R bersama salah satu rekannya yang juga terlibat dalam kasus yang sama menjadi tahanan Kejaksaan dan di tahan di Sel Tahanan Polsek Praya, Polres Lombok Tengah.
Terkonfirmasinya Tahanan Kejaksaan Positif Covid-19 itu menjadi kasus baru Covid-19 di Lombok Tengah.”Kita masih melakukan penyelidikan, Tim masih berada di lapangan untuk mencari tahu dan mengumpulkan data dari mana dia (Tahanan) terjangkit Covid-19, apakah dari dalam Sel Tahanan atau dari luar Sel Tahanan,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Omdah, Rabu (13/05/2020).
Pasca terkonfirmasi Tahanan Kejaksaan Positif Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah langsung bergerak cepat dangan mengumpul data orang – orang yang pernah kontak langsung dengan Tahanan Kejaksaan yang terkonfirmasi Positif Covid-19.”Besok pagi petugas akan melakukan Swab langsung terhadap 13 orang tahanan yang pernah satu Sel dengan R,”ujar H. Omdah. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Muncul Kasus Baru Covid-19 di Lombok Tengah Dari Tahanan Titipan Jaksa

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK