SHOPPING CART

close

Lurah Praya Terancam Berurusan Dengan Jaksa

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Lurah Praya, Kecamatan Praya, Sazdi terancam berurusan dengan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga melakukan Pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) khususnya di Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya tidak sesuai dengan keadaan masyarakat.”Di Lingkungan Ketejer, ada dalam satu Kepala Keluarga (KK) Suami dan Istrinya dapat Bantuan, padahal semestinya yang dapat 1 orang saja dalam satu KK. Ada yang belum berkeluarga dan masih satu KK dengan orang tuanya juga dapat Bantuan, dan ada KK yang dapat lebih dari satu bantuan. Untuk itu persoalan ini akan saya laporkan ke Jaksa, surat dan bukti – buktinya sudah saya lengkapi, tinggal dilaporkan ke Jaksa,”kata Lalu Putra Riady warga Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, Selasa (26/05/2020).
Lalu Putra menduga, ada salah seorang oknum staf Kelurahan Praya yang merubah data penerima BST. Akibatnya keluarga dekat dari oknum staf kelurahan tersebut mendapatkan BST, sementara warga yang miskin dan terdampak Wabah Virus Corona atau Covid-19 tidak terdata sebagai penerima BST.”Patut diduga juga bahwa data – data penerima dibuat tebang pilih oleh oknum staf kelurahan, karena hannya dipilih berdasarkan keinginan oknum tersebut,”sebutnya
Untuk itu Lalu Putra meminta kepada Jaksa untuk mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada oknum – oknum yang mempermainkan data penerima BST.”Harus ditindak tegas sesuai dengan perturan perundang – undangan yang berlaku,”pintanya
Terpisah, Lurah Praya, Sazdi menyebut data warga Penerima BST di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya sebagai Data Langit, karena data penerima BST tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh kelurahan Praya ke Pemerintah melalui Dinas Sosial Lombok Tengah.”Dari 600 data penerima yang kita diusulkan, malah 250 penerima ditolak. Makanya saya menamakan Data BST itu Data Langit, karena nama yang tidak pernah kita usulkan itu yang turun, dan celakanya lagi ada penerima melalui transfer langsung ke Rekening punnya Honda Jazz. Dan kita hannya mendapatkan Kuota 600 penerima yang dibagi ke 54 RT,” ucapnya
Sazdi mengaku dari 600 kuota BST, Kelurahan menyisikan sekitar 60 dan akan diberikan kepada staf Kelurahan non ASN dan kepada Penyandang Disabilitas yang ada di Kelurahan Praya.”Ada 60 yang kita sisakan untuk staf kelurahan non ASN dan Penyandang Disabilitas. Bahkan ada 3 staf kelurahan non ASN yang ikut bekerja siang malam yang tidak dapat,”ucapnya
Sazdi membantah ada staf kelurahan yang mempermainkan data penerima BST.”Tidak ada permainan yang aneh – aneh. Apa yang dilakukan staf, saya yang bertanggungjawab dan hannya saya yang boleh menyalahkan staf, bukan orang lain,”bantahnya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Lurah Praya Terancam Berurusan Dengan Jaksa

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK