SHOPPING CART

close

Lalu Iskandar Ungkap Fakta Dibalik Penyaluran Traktor Bantuan Pemerintah

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Kepala Dinas Pretanian dan Perkebunan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Iskandar dengan tegas membantah pernyataan Oknum Kelompok Tani, khususnya di Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang menyatakan ada dugaan permintaan uang tebusan kepada Kelompok Tani penerima Bantuan alat mesin pertanian berupa Handtraktor.”Itu sama sekali tidak benar, silakan tannya langsung ke Mereka (Kelompok Tani) tahu, kenal dan pernah bertemu dengan saya atau tidak,”tegas Lalu Iskandar, Selasa (26/3/2019)
Lalu Iskandar juga menegaskan, bagi Kelompok Tani yang menerima bantuan Handraktor maupun peralatan mesin pertanian lainnya harus bersedia mengisi dan menandatangani surat pernyataan bermatrai. Jika tidak bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan, maka kelompok tani tersebut tidak akan diberikan batuan Handtraktor maupun batuan pelatan mesin pertanian jenis lainnya.” Sebelum mengambil Peralatan mesin pertanian, Kelompok Tani wajib membuat dan menandatangani surat pernyataan. Kalau ada Kelompok Tani yang menjual peralatan mesin Pertanian itu, dosanya ditanggung kelompok tani itu sendiri, dan itu kesalahan dari kelompok tani, bukan kesalahan Dinas Pertanian. Jadi kalau diusut Aparat Penegak Hukum (APH) Kelompok Tani itu yang salah dan bisa dijadikan tersangka,”ungkapnya.
Lalu Iskandar meminta kepada Masyarakat untuk bersama – sama mengawasi penggunaan dan pemanfaatan peralatan mesin Pertanian yang ada di masing – masing Kelompok Tani penerima batuan.
Lalu Iskandar juga meminta kepada Masyarakat untuk melapor ke APH apabila menemukan ada Kelompok Tani yang menjual dan tidak memanfaatkan bantuan peralatan mesin pertanian tidak pada tempatnya.”Ada Pengawasan Internal yaitu dari Dinas Pertanian dan ada Pengawasan Eksternal dari Masyarakan. Jadi kalau ada yang ditemukan kelompok tani menjual bantuan peralatan mesin pertanian dilaporkan langsung ke Polisi,”pintanya.
Lalu Iskandar menjelaskan, jumlah bantuan Handtraktor yang bersumber dari Aspirasi Dewan Tingkat I, II dan DPR RI yang disalurkan di Kecamatan Praya pada Tahun 2018 sebanyak 13 Unit Handtrantor yang diperuntukkan kepada 13 Kelompok Tani yang tersebar di wilayah Kecamatan Praya, Lombok Tengah.”Untuk dipahami, Dinas hannya menyalurkan bantuan, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Dan jumlah Handtraktor yang kami salurkan pada Tahun 2018 di Kecamatan Praya sebanyak 13 unit yang diperuntukan kepada 13 Kelompok Tani. Sumber bantuan peralatan mesin pertanian itu dari Aspirasi Dewan tingkat I, II dan Pusat,”tuturnya.
Sementara itu terkait dengan pernyataan Ketua Kelompok Tani Beriuk Angen I Desa Jago, Kecamatan Praya, H. Khamsun yang mengaku menerima bantuan dua unit Handtraktor, Lalu Iskandar dengan tegas mengatakan, pernyataan dari ketua kelompok tani Beriuk Angen I itu tidak benar.” Tegas saya katakan itu tidak benar. Dia (H.Khamsun) hannya menerima bantuan 1 Unit Handtraktor, dan satu unit lagi diperoleh dengan cara dibeli yang dananya dari swadaya kelompok tani itu sendiri,”ucapnya.
Lalu Iskandar berjanji dalam waktu dekat ini, dirinya bersama jajaran Dinas Pertanian dan Perkebuan Lombok Tengah akan turun langsung ke lapangan dan akan memeriksa satu persatu Kelompok Tani penerima bantuan peralatan mesin pertanian maupun bantuan jenis lainnya.” Saya akan langsung turun mengecek satu persatu ke lapangan. Kami akan menata dan membenahi ulang kelompok – kelompok tani pernerima bantuan,”janjinya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Lalu Iskandar Ungkap Fakta Dibalik Penyaluran Traktor Bantuan Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK