SHOPPING CART

close

Diduga, Petani di Lombok Tengah Diminta Bayar Rp 7 Juta Untuk Dapat Traktor Bantuan Pemerintah

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Bantuan alat mesin pertanian berupa Handtraktor yang disalurkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Tahun 2017 akhir – 2018 kepada Kelomok Tani di Kecamatan Praya, Lombok Tengah di Duga bermasalah.
Informasi yang dihimpun SuaraLombokNews.com dari salah seorang Pengurus Kelompok Tani di Kecamatan Praya yang Identitasnya tidak mau disebut, menduga Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan Handtraktor pada Tahun 2017 – 2018 diminta untuk menebus Bantuan Handtraktor tesebut di Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Tengah dengan beragam harga, mula dari Rp. 2, 5 Juta, Rp. 7 juta, hingga Rp. 9 juta.”Ada kelompok ternak juga di berikan bantuan hand traktor dan ada indikasi mereka di tarik Rp. 9 juta diduga oleh Oknum di Dinas Pertanian,” sebut dia, Sabtu (25/3/2019).
Karena bantuan Handtraktor itu didapat dengan cara ditebus, kini keberadaan bantuan Handtraktor itu tidak jelas, bahkan ada ada Kelompok Tani yang menjual  bantuan Handraktor tersebut.”Alasan traktor itu dijual karena pada saat traktor itu datang ada pungutan sampai Rp 9 juta,”ungkapnya.
Kalaupun ada pengurus dan anggota yang masih memegang bantuan Handtraktor itu, lanjut dia, digunakan atau dimanfaatkan bukan mengatasnamakan Kelompok Tani dan Ternak, melainkan atas nama pribadi.”Traktor itu tidak bisa ditarik oleh Kelompok, karena pada saat keluar Traktor itu ditebus dan yang menebus tidak mau mengembalikan Traktor itu menjadi aset Kelompok,”ujarnya.
Untuk itu, Dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar dan penggelapan bantuan Handtraktor di Lombok Tengah.”Silakan saja dicek satu persatu dimasing – masing Kelompok Tani dan Ternak. Persoalan tebus menebus ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu APH harus bersikap dan memberikan sanksi tegas kepada Oknum yang meminta tebusan bantuan Handtraktor maupun kepada Kelompok Tani yang menjual bantuan Handtraktor itu,”pintanya.
Dihubungi SuaraLombokNews.com via Handphone, Senin, (25/3/2019), Kelompok Beriuk Angen I Desa Jago, Kecamatan Praya, H. Khamsun membenarkan kelompoknya mendapatkan bantuan dua unit Handtraktor dengan cara ditebus di Dinas Pertanian Lombok Tengah.
Namun, H. Khamsun tidak mengetahui secara pasti jumlah dana tebusan yang diberikan kepada Oknum di Dinas Pertanian Lombok Tengah.”Informasi dari Anggota Kelompok, memberikan uang Administrasi ke Dinas, tapi jumlahnya saya tidak tahu,”ungkapnya.
Dua unit bantuan Handtraktor itu, kata H. Khamsun, saat ini dipegang Anggota dan Bendahara Kelompok Tani Beriuk Angen I.”satu dipegang Anggota dan satunya lagi dipegang Bendahara Kelompok,”sebutnya.
Sementara itu terkait dengan bantuan Handtrantor yang diguga dijual oleh Kelompok Tani, H. Khamsun mengaku tidak mengetahui dan mempersilakan pihak – pihak yang berwenang untuk memeriksa keberadaan Bantuan Handtraktor itu di masing – masing Kelompok Tani.”Kalau di kelompok saya masih ada, tapi tidak tahu kalau di kelompok lain, ya silakan di cek saja dimasing – masing Kelompok,” ujarnya.
Dikonfirmasi SuaraLombokNews.com, Senin (25/3/2019) via WhatsApp , Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Tengah, Lalu Iskandar tidak mau memberikan jawaban apapun terkait dengan dugaan tebus menebus Bantuan Handtraktor tersebut. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga, Petani di Lombok Tengah Diminta Bayar Rp 7 Juta Untuk Dapat Traktor Bantuan Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK