SHOPPING CART

close

Diduga, Pemdes Sukaraja Gelapkan Dana Program Pelatihan Tahun 2018

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja, Murti melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kejaksaan Negeri Praya dan ke Polres Lombok Tengah terkait dengan dugaan penggelapan dana pelatihan tahun 2018 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Sukaraja senilai lebih dari Rp. 70 juta.”Laporan sudah kami sampaikan ke Jaksa dan Polres Lombok Tengah,”kata Murti, Rabu (20/3/2019).
Dalam laporannya itu, BPD Sukaraja melaporkan oknum Kaur Perencanaan Pemdes Sukaraja berinisial MT yang juga merupakan Ketua TPK Desa Sukaraja yang diduga telah menggelapkan dana pelatihan senilai lebih dari Rp. 70 juta tersebut.” Dana pelatihan itu dipinjam MT, dan berjanji akan mengembalikannya pada tanggal 15 Maret kemarin, tetapi sampai dengan tanggal 17 Maret, dia (MT) belum juga mengembalikan dana pelatihan, dan kami pun melaporkannya ke Kejaksaan dan Polres Lombok Tengah,”ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Murti, program kegiatan pelatihan untuk masyarakat Desa Sukaraja yang sumber anggarannya dari DD Sukaraja Tahun 2018 tidak bisa dilansakan.”Karena dana Pelatihan di Pinjamkan kepada MT, sampai sekarang program pelatihan itu tidak bisa dilaksanakan,”ujarnya
Laporan terkait dengan penggelapan dana pelatihan Tahun 2018 di Pemdes Sukaraja itu dibenarkan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya, Feby Rudi.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kata Feby , dalam waktu dekat Kejaksaan akan melakukan Fulbaket.” Laporan sudah kita terima, dan kita akan segera Full Data,”ujarnya.
Terpisah, kepada SuaraLombokNews.com beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Purnama mengakui, dana program pelatihan yang bersumber dari DD Sukaraja Tahun 2018 dipinjam oleh TPK Desa Sukaraja.”Setelah saya panggil, TPK mengaku telah meminjam uang pelatihan,”tuturnya.
Purnama menjelaskan, anggaran untuk program kegiatan pelatihan dibidang pertanian tahun 2018 itu keluar diakhir tahun 2018, tepatnya pada saat berlangsungnya pelaksanaan Pilkades Sukaraja Tahun 2018.
Purnama berjanji akan melaksanakan program kegiatan pelatihan, setelah Ketua TPK Sukaraja mengembalikan dana pelatihan tersebut.”Anggarannya cair akhir tahun, dan dia (Ketua TPK) berjanji akan mengambilan dana pelatihan tanggal 15 Maret 2019, setelah dana itu dikembalikan, program pelatihan akan kami laksanakan, karena pajaknya sudah dibayar,”ujarnya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga, Pemdes Sukaraja Gelapkan Dana Program Pelatihan Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK