Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal APBD 2027, Pendidikan Hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

SUARALOMBOKNEWS | Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu, ( 21/10/2026) malam.
Dalam penyampaiannya, Lalu Pathul menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah dinamika kebijakan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga menyatakan sependapat dengan sejumlah masukan fraksi DPRD, terutama terkait prioritas belanja pembangunan, pemerataan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, serta penguatan sektor pertanian, perikanan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Prioritaskan Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, pemerintah daerah menyatakan bahwa belanja modal untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, irigasi, serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari prioritas dalam penyusunan Ranperda APBD 2027.
Sementara itu, belanja untuk pengadaan aset bergerak akan dilakukan secara selektif, efisien, dan berdasarkan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan prinsip money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Upaya efisiensi tersebut dilakukan melalui pengendalian belanja operasional yang dinilai kurang produktif, sekaligus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Target PAD Didukung Sektor Perhotelan dan Restoran.
Dalam jawaban yang juga menanggapi pandangan sejumlah fraksi, pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan target PAD pada APBD 2027 ditopang oleh potensi penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah.
Sektor yang menjadi kontributor utama meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, PBJT atas jasa perhotelan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk menekan potensi kebocoran penerimaan, pemerintah daerah merencanakan penguatan digitalisasi pelaporan dan pembayaran pajak, pemasangan alat Online Transaction Monitoring (OTM) pada hotel dan restoran yang memiliki potensi pajak besar, serta pemasangan alat pengukur penggunaan air tanah pada 30 titik wajib pajak.
Pengawasan, pemeriksaan, pemutakhiran data wajib pajak potensial, dan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak juga akan dioptimalkan.
Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan pemanfaatan aplikasi Mata Lapak untuk mempermudah pelayanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
Pemerintah menegaskan optimalisasi PAD tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan.
Penanganan Jalan Rusak dan Penerangan Jalan.
Terkait infrastruktur, pemerintah daerah menyampaikan bahwa penanganan jalan rusak akan ditentukan berdasarkan tiga kriteria utama, yaitu kondisi fisik jalan, dukungan terhadap akses pelayanan publik, serta manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Dalam rencana pemeliharaan jalan, pemerintah daerah mengalokasikan penanganan pemeliharaan berkala sepanjang 2 hingga 3 kilometer setiap tahun. Sementara itu, pemeliharaan rutin direncanakan mencakup 162 kilometer setiap tahun hingga 2030.
Pemeliharaan rutin tersebut direncanakan melalui mekanisme kontraktual untuk pengadaan bahan dan swakelola untuk pengadaan tenaga kerja.
Adapun sumber pembiayaan pembangunan dan perbaikan jalan sebagian besar berasal dari APBD dan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Untuk penerangan jalan umum (PJU), pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan merencanakan pemasangan dan pemeliharaan lampu pada sejumlah ruas jalan strategis pada 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Target Rata-Rata Lama Sekolah Naik Menjadi 7,05 Tahun
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah menetapkan target peningkatan rata-rata lama sekolah dari 6,78 tahun pada 2025 dan 6,91 tahun pada 2026 menjadi 7,05 tahun pada 2027.
Berdasarkan target yang disampaikan dalam jawaban kepala daerah, capaian literasi siswa sekolah dasar (SD) ditargetkan meningkat menjadi 54,94 persen, sedangkan jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menjadi 62,80 persen.
Untuk numerasi, target capaian siswa SD ditetapkan sebesar 48,58 persen dan SMP sebesar 58,25 persen.
Pemerintah daerah juga merencanakan perbaikan atau rehabilitasi terhadap 25 sekolah pada 2027, mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP. Prioritas penanganan akan didasarkan pada tingkat kerusakan fisik bangunan dan hasil pemetaan data pokok pendidikan.
Selain perbaikan fasilitas, pemerintah daerah menyiapkan bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam, sepatu, dan tas, terutama bagi siswa dari keluarga rentan putus sekolah. Dukungan sarana pendidikan inklusi bagi siswa penyandang disabilitas serta pengadaan peralatan praktik dan media pembelajaran juga menjadi bagian dari rencana tersebut.
Strategi Menekan Pengangguran.
Menanggapi persoalan tingkat pengangguran terbuka, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah program ketenagakerjaan pada 2027.
Program tersebut meliputi pelatihan vokasi berbasis kompetensi dengan target 272 pencari kerja, fasilitasi pemagangan dalam negeri bagi 16 lulusan Balai Latihan Kerja (BLK), pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi kerja, serta penyelenggaraan bursa kerja atau job fair.
Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan aplikasi SIPADI untuk melacak perkembangan kebekerjaan lulusan BLK dan mengevaluasi efektivitas program pelatihan.
Layanan ketenagakerjaan PEPADU PINTER turut dioptimalkan sebagai pusat pelayanan dan informasi lowongan kerja yang inklusif, transparan, dan mudah diakses masyarakat, termasuk perempuan dan pencari kerja pemula.
Kesehatan Ibu dan Deteksi TBC.
Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah menekankan pentingnya pencegahan kematian ibu melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, deteksi dini risiko kehamilan, kesiapsiagaan pelayanan kegawatdaruratan maternal, serta penguatan sistem rujukan yang efektif dan tepat waktu.
Sementara itu, upaya peningkatan deteksi tuberkulosis (TBC) akan dilakukan melalui investigasi kontak secara rutin di masyarakat dan skrining terhadap kelompok berisiko.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan penemuan kasus dan memutus rantai penularan TBC di Lombok Tengah.
Petani, Nelayan dan UMKM Jadi Perhatian.
Pemerintah daerah juga memaparkan sejumlah program untuk memperkuat sektor pertanian pada 2027.
Melalui program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, pemerintah berencana memfasilitasi sarana produksi, pengembangan alat dan mesin pertanian, serta peningkatan akses petani terhadap teknologi yang sesuai dengan kebutuhan usaha tani.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, memperluas mekanisasi pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Di sektor perikanan, program penguatan nelayan diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap, penguatan kapasitas dan produktivitas nelayan, penguatan kelembagaan, asuransi nelayan, serta pendampingan operasional Kampung Nelayan Merah Putih.
Sementara itu, penguatan UMKM dan ekonomi desa akan dilakukan melalui pemberdayaan koperasi, pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), peningkatan kompetensi pelaku usaha mikro, fasilitasi sertifikasi produk, serta bantuan sarana dan prasarana produksi.
Desa Berdaya dan Evaluasi Regulasi Pilkades.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem mengenai dinamika penurunan Dana Desa, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah langkah untuk mendorong kemandirian desa.
Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas kepala desa, khususnya kepala desa terpilih, penggalian potensi pendapatan asli desa, dukungan terhadap program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi NTB, serta optimalisasi pemanfaatan aset desa, termasuk tanah pecatu.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan peninjauan dan revisi regulasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2027.
Proses tersebut akan diselaraskan dengan perubahan peraturan perundang-undangan mengenai desa dan ketentuan pelaksanaan Pilkades yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah akan menginventarisasi dan mengevaluasi peraturan daerah yang membutuhkan peraturan bupati sebagai aturan pelaksana, termasuk regulasi terkait peningkatan PAD dan fasilitasi pesantren.
Jaga Keseimbangan APBD dan Kewajiban Pinjaman.
Dalam pembahasan pembiayaan daerah, pemerintah menjelaskan bahwa proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam rancangan APBD bersifat asumtif dan mempertimbangkan kemungkinan sisa penghematan dari realisasi belanja serta pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Pembayaran pokok pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) direncanakan dengan memperhatikan jadwal jatuh tempo dan prinsip kehati-hatian fiskal.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengelolaan pembiayaan tersebut harus tetap menjaga kesehatan fiskal tanpa mengganggu pendanaan layanan dasar publik.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa keseimbangan postur APBD 2027 disusun berdasarkan proyeksi pendapatan daerah yang terukur dan realistis, baik dari PAD maupun transfer ke daerah yang disesuaikan dengan informasi alokasi definitif.
Jawaban kepala daerah tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat memperjelas prioritas program, alokasi anggaran, serta arah pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan