Gelar Rakercab 2025, Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI Sampaikan Rekomendasi Penting ke Bupati Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Pariwisata Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2025 pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Royal Hotel di Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu dibuka oleh Bupati Lombok Tengah yang diwakili oleh Asisten II Setda Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota dari berbagai PUK sektor Pariwisata, Hotel, dan Restoran di wilayah Lombok Tengah itu dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, H. Suhartono, Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja Pariwisata Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB, Drs. Yustinus Habur, Ketua KSPSI Lombok Tengah, Lalu Wirekarme dan sejumlah narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rakercab Serikat Pekerja Pariwisata Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025 mengusung tema “Optimalisasi Kemitraan Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI Dalam Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja di Era Globalisasi”.
Usai membuka kegiatan Rakercab Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Rakercab Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI Lombok Tengah. “ Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan tujuan membangun kemitraan dan menyusun langkah – langkah kerja Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI Lombok Tengah dibidang tenaga kerja, khususnya di bidang Pariwisata,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, H. Suhartono menyampaikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani hubungan industrial antara Pemberi Kerja dengan para Pekerja, termasuk pekerja di bidang pariwisata.” Komunikasi kami dengan Owner (pemberi kerja) selama ini sangat baik. Dan apapun persoalan yang terjadi di dunia kerja di Lombok Tengah ini, kami 24 jam melayani para pekerja, Alhamdulillah di tahun 2024 tidak ada masalah terkait dengan Tenaga Kerja. Dan kami sangat mendukung terselenggaranya Rakercab Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI Lombok Tengah, dengan harapan bisa bekerja dan bekerja sama lebih baik lagi, sehingga kedepan para pekerja merasa terayomi, terlindungi dan merasa nyaman dalam bekerja, sehingga upah mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarga,” harapnya.
Sementara itu. Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja Pariwisata Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB, Drs. Yustinus Habur mengatakan, Rakercab ini nantinya akan menghasilkan program terkait dengan peningkatan dan optimalisasi kemitraan dengan lembaga terkait, termasuk program meningkatkan penghasilan anggota Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI dan Ekonomi Kreatif termasuk program membangun kemitraan.” Kalau kualitas anggota bagus, produktivitas pekerja pariwisata juga bagus, maka perusahaan akan maju, lalu tinggal bagaimana kita tingkatkan kesejahteraan pekerja. Untuk itu para pekerja pariwisata di Lombok Tengah ini ditingkatkan kualitas dan mutunya , sehingga menjadi mitra yang bagus bagi dunia usaha,”katanya
Dalam Rakercab, dilaksanakan sidang – sidang Pleno dalam rangka membahas dua poin penting untuk program kerja Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI dan Ekonomi Kreatif Lombok Tengah.” Rakercab ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan kita sampaikan ke Pemerintah Daerah dan ini akan menjadi acuan dan akan diteruskan ke DPRD. Dan bagaimana Rakercab ini menghasilkan agenda agenda kerja untuk tiga tahun kedepan. Dan agenda rutin ini sangat penting, bahwa di dalam satu periode itu, minimum satu kali melaksanakan Rakercab,” sambung Ketua DPC Serikat Pekerja Pariwisata, Jasman Jayadi.
Salah satu rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah, kata Jasman, yakni tiga pengurus Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI dan Ekonomi Kreatif masuk ke dalam Dewan Pengupahan.” Rekomendasi kita, ada tiga dari pengurus kita bisa masuk ke dalam Dewan Pengupahan, mereka sudah bekerja 6 – 7 tahun, dan selama ini belum ada anggaran untuk Dewan Pengupahan. Dan kami berharap kepada pak Bupati bisa mengambilkan anggaran Dewan Pengupahan dari Dana Hibah. Kalau ini disetujui, InsyaAllah apa yang selama ini yang selalu berjuang untuk penetapan dan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten bisa sesuai dengan harapan pekerja dan dunia usaha,” harapnya.
Selain itu, lanjut Jasman, Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI dan Ekonomi Kreatif Lombok Tengah juga akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemda Lombok Tengah terkait dengan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja pariwisata di Lombok Tengah.”SDM Lombok Tengah khususnya di bidang Manajerial cukup bagus, namun masih ada kendala, sehingga pekerja kita tidak mampu bersaing di bidang manajerial, sehingga dengan rekomendasi ini nantinya Pemda bisa menganggarkan untuk program – program pelatihan untuk kompetensi Supervisor dan Manajerial ke atas,” ucapnya
Terkait dengan upah pekerja Pariwisata, Jasman mengungkapkan, masih ada beberapa perusahaan atau pemberi kerja yang belum memberikan upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK).” Sudah ada yang sesuai dengan UMK, namun tidak kita dipungkiri juga bahwa memang ada beberapa perusahaan yang belum sampai masuk ke UMK. Dan sikap kami, setiap tahun kami pantau, dan hasilnya kita sampaikan, kita laporkan ke Dinas Tenaga Kerja. Dan isu – isu soal pemutusan kerja secara sepihak juga akan menjadi agenda penting dalam Rakercab tahun ini,” ujarnya. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan