SHOPPING CART

close

Diduga Gara-Gara STNK Mobil Bukan Atas Nama Sendiri, Suami di Lombok Tengah Tebas Istri

KDRT di Lombok Tengah
Korban KDRT, Juni alias Dusik, 48 tahun warga Dusun Bagik Pituk, Desa Plambik saat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, Rabu, (1/12/2021)

LOMBOK TENGAH | Suminah alias Tombong, 45 Tahun, warga Dusun Bagik Pituk, Desa Plambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah menebas Istrinya sendiri, Juni alias Dusik, 48 tahun dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di rumahnya di Dusun Bagik Pituk, Desa Plambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu pagi, (1/12/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun suaralomboknews.com, terduga pelaku KDRT, Suminah diduga Depresi sepulang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Saat menjadi TKI, terduga pelaku mengirim uang kepada istrinya untuk dibelikan Mobil dan istri terduga pelaku telah membeli Mobil sesuai dengan permintaan terduga pelaku.

Namun, sepulang menjadi TKI, terduga pelaku kesal terhadap istrinya, karena Mobil yang dibeli, STNKnya bukan atas nama terduga pelaku, melainkan atas nama keluarga dari korban atau istri dari terduga Pelaku KDRT.

Saat peristiwa KDRT terjadi, korban tengah duduk di teras depan rumahnya, tiba – tiba dari arah belakang atau dari dalam rumah datang terduga pelaku yang saat itu sudah memegang Sajam jenis Parang dan langsung menebas korban.

Terduga pelaku sempat menyeret Istrinya ke dalam rumah, namun Korban berhasil melepaskan diri.

Tidak berhenti sampai disitu, terduga pelaku mengejar Istrinya, dan saat istrinya terjatuh, terduga Pelaku langsung menebas korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala, tangan dan di bagian wajah.

Korban pun langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung berhamburan keluar rumah dan memberikan pertolongan kepada korban yang sudah bersimbah darah.

Warga langsung melarikan korban ke Puskesmas Darek untuk mendapatkan penanganan Medis.

Setelah menebas Istrinya dengan Sajam, terduga pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa KDRT di Desa Pelambik itu dibenarkan oleh Plh Kapolsek Praya Barat Daya, Iptu Samsul.

Saat ini kata Iptu Samsul, terduga pelaku telah diamankan. “ Ya benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Gara-Gara STNK Mobil Bukan Atas Nama Sendiri, Suami di Lombok Tengah Tebas Istri

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK