Hasil Sidak SPBU di Lombok Tengah Tak Ditemukan Kecurangan
LOMBOK TENGAH | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melakukan pengecekan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Mudik Lebaran 1445 H/2024 M, Kamis, (4/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk il Maqnun mengatakan, pengecekan tera BBM untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan. “Tujuannya guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat Rinjani 2024, sidak SPBU ini untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran,”katanya
Iptu. Luk mengungkapkan, pengecekan tera BBM tersebut juga untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat melaksanakan mudik Lebaran, serta bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
Salah satu SPBU yang menjadi sasaran Sidak yakni SPBU depan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang ada di wilayah Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Dari hasil pengecekan itu, menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah dari beberapa sampel nozel dan jenis BBM yang berbeda.”Saat pemeriksaan juga tidak ada endapan air di tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,”ungkap Iptu. Luk.
Iptu. Luk memastikan, stok BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Lombok Tengah dalam kondisi aman selama bulan puasa dan masa libur panjang Lebaran 2024. Dan pihak kepolisian tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Iptu. Luk berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kabupaten Lombok Tengah. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan