Objek Wisata di Lombok Tengah Masih Tutup Hingga H+3 Lebaran Topat

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) masih menutup Objek Wisata yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga H+3 Lebaran Topat 1442 H/2021 M atau sampai dengan Hari Minggu, 23 Mei 2021.
Penutupan Objek Wisata itu sebagai tindak lanjut dari Maklumat bersama yang disepakati Bupati Lombok Tengah, Dandim 1620/Lombok Tengah dan Kapolres Lombok Tengah terkait penutupan sementara objek wisata saat Lebaran Topat 2021.
Kepada suaralomboknews.com, Jumat, (21/5/2021) Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Esty Setyo Nugroho mengatakan, aparat gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BKD (Badan Keamanan Desa) akan terus melakukan pemantauan terhadap objek wisata dan pusat – pusat keramaian masyarakat. “Tempat-tempat tongkrongan anak-anak muda pinggir jalan juga akan kami pantau, apakah menjalankan protokol kesehatan atau tidak,” katanya
Maklumat bersama itu, kata AKBP Esty, berlaku hingga hari Minggu, 23 Mei 2021. Karena itu, selama rentang waktu tersebut penutupan objek wisata dan tempat hiburan tetap dilakukan.
Menuurut AKBP Esty, penutupan objek wisata itu dilakukan mengingat penyebaran wabah virus korona di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) ini masih tinggi dan masuk dalam zona orange.
AKBP Esty menghimbau dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan massa.
Untuk hari Minggu, 23 Mei 2021, AKBP Esty meminta kepada masyarakat agar tidak berlibur ke tempat wisata dan melaksanakan aktivitas dirumah masing – masing. “Penyekatan akses menuju objek wisata akan tetap diberlakukan. Kecuali kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan lain, bisa tetap melewati pos pam penyekatan, tetapi akan menjalani swab antigen,” tegasnya
“Kami juga akan menyiapkan tiga Pos Pam Penyekatan yang dilengkapi swab antigen atau rapid test,” ujar AKBP Esty. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan