SHOPPING CART

close

Operasi Antik Gatarin 2019, Polres Lombok Tengah Amankan 147,65 Gram Sabu dan 450 Botol Miras

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Selama pelaksanaan Operasi Antik Gatarin 2019, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 10 Kasus Peredaran dan Pengalahgunaan Narkoba dan Peredaran Minuman Keras (Miras) tanpa dilengkapi Izin Resmi, dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.
Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa pada acara Konfrensi Pers Ungkap Kasus Operasi Antik Gatarin 2019 di Halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin (02/12/2019).
2 dari 10 Kasus Narkoba itu merupakan Target Operasi (TO) Operasi Antik Gatarin 2019 dan 8 Kasus merupakan non TO.”Penegakan hukum tidak hannya pada saat pelaksanaan Operasi Antik Gatarin. Seminggu sebelum pelaksanaan Operasi Antik Gatarin, Satresnarkoba berhasil mengungkap Peredaran Sabu dengan jumlah Barang Bukti yang sangat besar 100,5 gram di wilayah Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat dan berhasil menangkap Pelaku Pengedar Sabu berinisial SH. Jadi total Barang Bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Gatarin sebanyak 147,65 gram dan 450 Botol Miras berbagai jenis dan merek yang dijual tanpa Izin remi,”ungkap AKBP Budi Santosa.
11 Orang yang diamankan pada Operasi Antik Gatarin 2019 itu telah ditetapkan sebagai Pengedar Sabu, dan dari hasi penyidikan, ke sebelas orang tersangka Pengedar Sabu tersebut merupakan jaringan antar Kabupaten di Provinsi NTB.”Mereka (tersangka) Pengedar dalam provinsi, tapi masih terus kita kembangkan. Dan fokus sasaran kita Bandara dan pengedar Sabu,” kata AKBP Budi Santosa
AKBP Budi Santosa menjelaskan, dilihat dari jumlah Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan pada Operasi Antik Gatarin 2019, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah mengalami peningkatan dari Tahun – Tahun sebelumnya.” Ada peningkatan Barang Bukti 100 persen dari Tahun kemarin,”jelasnya
Pengungkapan Kasus Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba lanjut AKPB Budi Santosa tidak terlepas dari peran serta Masyarakat.”Keberhasilan Polres Lombok Tengah ini tidak lepas dari informasi masyarakat Lombok Tengah. Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba ini juga sudah masif dilakukan Polres Lombok Tengah dan Polsek Jajaran melalui kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dan imbauan di tingkat desa melalui personel Bhabinkamtibmas,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Operasi Antik Gatarin 2019, Polres Lombok Tengah Amankan 147,65 Gram Sabu dan 450 Botol Miras

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2019
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK