SHOPPING CART

close

Pemkab Lombok Barat Balas Hasil Penilaian Ombudsman

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Barat | Ombudsman Perwakilan Nusa Teggara Barat (NTB) melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Daerah di NTB, khususnya Standar Operasional Prosedur atau SOP dibidang Pelayanan Publik.
Hasilnya, salah satu Kabupaten/Kota di NTB yakni Kabupaten Lombok Barat mendapat penilaian kurang baik.
Hasil penilaian dari Ombudsman itu pun dijadikan dasar oleh Pemkab Lombok Tengah untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Barat.
Para kepala OPD pun diminta untuk belajar tentang penyususunan SOP, khususnya dibidang pelayanan Publik.”Jangan yang begini-gini belajar ke Sumatera. Kalau di depan kita ada daerah yang lebih baik,” tegas Sekda Lombok Barat H. Moh. Taufiq dalam rapat bersama para Kepala SKPD di ruang rapat Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis, (13/12/2018).
Dalam kesempatan itu, Tauiq memerintahkan dengan tegas kepada para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Barat untuk menyusun laporan hasil penyususnan SOP yang diperoleh dari Kabupaten/Kota yang mendapat menilaian baik dari Ombudsman.” Susun hasilnya dalam bentuk laporan, kita tunggu sampai dengan tanggal 13 Januari 2019 mendatang, untuk dipaparkan,”tegasnya.
Tidak hannya Sekda, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid juga merasa kecewa terhadap hasil kinerja para pembantunya.”Prestasi banyak tapi penilaian Ombudsman itu, kita yang terburuk,” kesalnya.
Dari informasi yang ia terima, terpuruknya hasil penilaian Pelayanan Publik di Lombok Barat oleh Ombudsman, dikarenakan tidak jelasnya SOP dalam memberikan pelayanan Publik.”Ini seperti anomali saja,” keluh Fauzan
Menurut Fauzan, penilaian terburuk dalam pelayanan publik oleh Ombudsnan tidak relevan dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Lombok Barat.
Fauzan mencontohkan, dibidang pelayalanan kesehatan, Lombok Barat mendapat penilaian 100%, Puskesmas terakreditasi dan RSUD sudah Paripurna. Begitu pula untuk pelayanan Adminduk di Dukcapil, dan SKPD lainnya. “Ini yang harus diklarifikasi parameternya untuk menjadi bahan pembelajaran di masa mendatang,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ombudsman melakukan riset terhadap 199 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Untuk Ombudsman Perwakilan NTB, mereka menyasar 7 Kabupaten/ Kota di NTB selama masa survey, yaitu Bulan Mei-Juli 2018.
Dari hasil riset tersebut, Kabupaten Lombok Utara disebut berada pada ranking 14 Nasional dengan Kepatuhan Tinggi atau meraih point 93,82.
5 Kabupaten di NTB berada pada zona kuning, dan Lombok Barat dinilai berada di ranking 162, atau terburuk dalam memberikan pelayanan publik. [slNews.com – lu]

Tags:

0 thoughts on “Pemkab Lombok Barat Balas Hasil Penilaian Ombudsman

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK