SHOPPING CART

close

Program Padat Karya Bikin Kades Bingung

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Ada yang berubah terkait dengan sistem Pelaksanaan Pembangunan di Desa yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD).

Di tahun 2018 ini, Pemerintah Pusat mewajibkan pelaksanaan Pembangunan yang sumber anggarannya dari DD dilaksanakan  melalui Program Padat karya.

Namun Program Padat Karya itu dianggap membingungkan  Kepala Desa (Kades), khususnya Kades di Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, sampai dengan saat ini belum ada petunjuk Teknis terkait dengan pelaksanaan Program Padat Karya tersebut.” Kami masih bingung, karena belum ada petunjuk teknis pelaksanaan dari Program Padat Karya itu,” terang Kades Mantang, Kecamatan Batukliang,  Zainal Abidin, Sabtu (19/2).

Menurut Zainal, peluncurkan program Padat Karya itu semestinya harus di barengi dengan petunjuk teknis pelaksanaan, sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengetahui pekerjaan mana saja yang dipadat karayakan dan yang tidak dipadat karyakan.” Seharusnya ada petunjuk Teknisnya, sehingga kami bisa mengetahui jenis pekerjaan apa saja yang dipadat karyakan,” ucapnya.

Zainal mencontohkan, pelaksanaan pekerjaan sumur Bor yang sumber anggarannya dari DD tidak bisa di Padat Karyakan. Karena pekerjaan itu tidak membutuhkan banyak tenaga melainkan membutuhkan keahlian khusus.” Jadi petunjuk teknisnya harus ada, contoh pekerjaan Sumur Bor apa iya mau di Padat Karyakan, contohnya lagi pemasangan keramik lantai dan pekerjaan lain yang sifatnya teknis apa bisa di Padat Karyakan, kecuali pekerjaan Rabat jalan, pembuatan Talut bisa di Padat karyakan, karena itu membutuhkan tenaga yang banyak,” ungkapnya.

Terlebih lagi lanjut Zainal, besaran Hari Orang Kerja (HOK) melalui Program Padat Karya ini sebesar 30 persen dari nilai Anggaran kegiatan atau pembangunan, dan HOK itu disesuaikan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) atau UMP (Upah Minumum Provinsi.” Di aturan Program Padat Karya itu HOKnya 30 persen dari nilai anggaran. Kalau tidak ada petunjuk teknisnya di kawatirkan pekerjaan belum selesai, anggarannya sudah habis. Karena HOK seperti ongkos harian tukang dan pekerja (peladen) itu disesuai dengan UMK, contoh kita di Loteng untuk Ongkos harian tukang Rp. 110 ribu dan pekerja Rp. 70 ribu. Untuk itu harus ada petunjuk teknisnya yang jelas,” tuturnya.

Dari 100 Desa se Indonesia, di Provinsi NTB ada 10 Desa yang ditunjuk menjadi Pilot Projeck Program Padat Karya, dan 10 desa itu ada di Loteng, diantaranya Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur, Desa Sukadana, Desa Mertak  Kecamatan Pujut, dan Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat.

Direncanakan Presiden RI Joko Widodo akan Launching atau peluncuran Program Padat Karya  tersebut di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, bertepatan dengan hari puncak Festival Pesona Bau Nyale 2018 pada bulan Maret mendatang.” Saya diundang ke Jakarta sebagai  perwakilan 10 Desa yang jadi percontohan pelaksanaan Program Padat Karya, dan Program Padat Karya itu nanti akan di luncurkan langsung oleh Pak Presiden di Desa Mertak, bertepatan dengan hari puncak Bau Nyale 2018,” ujar Zainal Abidin. (slNews – rul).

Tags:

0 thoughts on “Program Padat Karya Bikin Kades Bingung

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728  

STATISTIK