SHOPPING CART

close

Bawa Poket Sabu, Warga Batuson Diringkus Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Hasil kegiatan rutin Anggota Satres Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap Seorang Pemuda asal Lingkungan Batuson, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang saat diperiksa Polisi kedapatan membawa satu Poket kecil Narkoba jenis Sabu – sabu.

Kepada SuaraLombokNews.com, Kamis (23/11/2017),  Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin mengatakan tersangka bernama NA 21 Tahun, pekerjaan swasta, warga Lingkungan Batuson, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, ditangkap pada  Rabu (22/11/2017) sekitar Pukul 20.00 Wita di BTN Pepabri, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Saat diamankan, dari dalam saku celana pelaku  berhasil ditemukan barang bukti satu paket kecil Narkoba jenis Sabu, dan  tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Lombok tengah  untuk dikembangkan kasusnya.”Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 poket kecil yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, dan satu buah Korek Api Gas. Tersangka  dan Barang Bukti saat ini diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Muhaimin.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU nomor 35 Thn 2009 tentang Narkotika. (slNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Bawa Poket Sabu, Warga Batuson Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2017
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

STATISTIK